GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mendistribusikan logistik untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 dari gudang penyimpanan logistik menuju ke kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Paluta, Raja Dolok Harahap, mengungkapkan bahwa surat suara nantinya akan disimpan di ibu kota kecamatan, sebelum nantinya di distribusikan ke masing-masing TPS.
“Jadi sebelum tanggal 27 itu semua logistik pilkada sudah sampai semua di TPS masing-masing,” ujarnya, Senin (25/11).
Raja Dolok menambahkan, logistik yang didistribusikan berupa perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan dalam kotak dan di luar kotak suara. Di mana pendistribusian korak suara tersebut menggunakan moda transportasi darat jenis truk colt siesel yang diberangkatkan dari gudang logistik KPU Paluta, Jalan Lintas Gunung Tua-Binanga, Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi dengan disaksikan Ketua Bawaslu Paluta Panggabean Hasibuan dan Forkopimda serta unsur TNI-Polri.
“Besok akan dilakukan pendistribusian ke tingkat desa atau PPS dan hari itu juga akan langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing desa,” katanya.
Diakuinya, ada sejumlah TPS yang sulit dijangkau di wilayah Kabupaten Paluta dan pendistribusian logistik Pilkada akan dilakukan dengan bantuan kendaraan roda dua atau upaya lainnya sehingga tidak terjadi kendala atau keterlambatan.
Upaya itu dilakukan melalui imbauan kepada badan ad hoc Pilkada yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk mengawal logistik Pilkada saat didistribusikan ke TPS nanti.
“Kita akan berupaya dan berkoordinasi dengan semua pihak agar pengiriman logistik ke tempat pemungutan suara (TPS) tidak terlambat atau terkendala,” terangnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Paluta tetap menjaga kondusivitas dan mohon dukungan dalam mempermudah proses pengiriman logistik.
Di mana jumlah kotak suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati masing masing sebanyak 571 kotak, serta perlengkapan pemungutan suara lainnya diluar kotak suara sejumlah 571 yang dikemas dalam platik besar transparan sesuai dengan jumlah TPS di 12 kecamatan yang tersebar di 386 desa dan 2 Kelurahan.,(wol/bon/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post