PANGURURAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir telah menutup secara resmi pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, usai menjalani proses selama 3 hari sejak 27 Agustus 2024 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak kepada awak media saat menyampaikan keterangan pers di Kantor KPU, Huta Namora, Kecamatan Pangururan, Jumat (30/8), pukul 00.00 WIB.
“Pendaftaran kedua pasangan calon diterima karena berkas dukungan persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap,” ujar Vincentius.
Vincentius menyebut, pihaknya akan segera melakukan tahapan verifikasi administrasi kedua pasangan calon yang telah diterima.
“Dan juga akan kita lakukan verifikasi faktual persyaratan calon,” sambungnya.
Ia menuturkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Freddy Situmorang dan Andreas Simbolon, mendaftar pada Rabu, 28 agustus 2024, yang didukung oleh 2 partai politik, yakni PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Sementara itu, pasangan calon Bupati dan Wakil bupati samosir, Vandiko Gultom dan Ariston Sidauruk, telah mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024, yang didukung oleh 6 partai politik, yakni Partai Nasdem, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Perindo, dan PSI.
“Berdasarkan aturan, maka diperkirakan tidak akan ada lagi kesempatan partai lain untuk mengusung calon yang baru,” kata Vincent. (wol/ward/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post