PANGURURAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir mengumumkan secara resmi hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten pada Pilkada Serentak 2024 melalui Rapat Pleno terbuka yang berlangsung pada 5-6 Desember 2024 di Aula Hotel Labersa.
Penetapan hasil pemilu ini dituangkan dalam berita acara Nomor 1040 Tahun 2024.
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak, serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu Samosir, Asisten I Pemkab Samosir, Dandim 0210/Tapanuli Utara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir.
Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, pasangan calon (Paslon) 01 (Bobby-Surya) meraih kemenangan dengan perolehan suara sebanyak 56.929, unggul dari Paslon 02 (Edy-Hasan) yang memperoleh 21.167 suara.
Total suara sah mencapai 78.096, sedangkan suara tidak sah sebanyak 3.268, sehingga jumlah total suara yang masuk adalah 81.364.
Penggunaan Hak Pilih
Laki-laki: 39.604
Perempuan: 41.760
Total: 81.364
Surat Suara
Surat suara diterima: 104.571
Digunakan: 81.364
Dikembalikan karena rusak: 50
Tidak digunakan: 23.157
Sementara itu, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Paslon 02 (Vandiko-Ariston), meraih 51.100 suara, unggul signifikan dari Paslon 01 (Freddy-Andreas) yang memperoleh 28.990 suara.
Total suara sah mencapai 80.090, sementara suara tidak sah sebanyak 1.216, sehingga jumlah total suara yang masuk adalah 81.306.
Penggunaan Hak Pilih
Laki-laki: 39.562
Perempuan: 41.744
Total: 81.306
Surat suara diterima (termasuk cadangan): 104.450
Digunakan: 81.306
Dikembalikan karena rusak: 46
Tidak terpakai (sisa cadangan): 23.098
Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak, menyampaikan bahwa seluruh proses rekapitulasi telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, transparan, dan diawasi oleh berbagai pihak.
“Kami telah menetapkan hasil ini berdasarkan prinsip integritas dan akuntabilitas. Semoga hasil ini mencerminkan kehendak masyarakat Samosir,” ujar Vincentius, di Labersa Hotel, Jumat (6/12).
Ketua Bawaslu Samosir, Robinson Simarmata menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan pemilu yang dinilai aman dan tertib. “Hasil rekapitulasi ini resmi disahkan sebagai pedoman untuk menentukan pemenang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Samosir,” katanya. (wol/ward/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post