SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membantah adanya isu terkait dugaan pungli kotak suara Pemilu, perekrutan badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Tahun 2024.
Bantahan isu terkait pungli tersebut, disampaikan Komisioner KPU Sergai Erdian Wirajaya kepada Wartawan saat ditemui di Seirampah, Selasa (6/8).
Erdian menegaskan, selaku Komisioner KPU Sergai dirinya tidak ada melakukan pungli kotak Pemilu, terlebih perekrutan badan Ad Hoc PPK dan PPS untuk Pilkada Tahun 2024.
“Terlebih untuk teknis pembiayaan pendistribusian kotak suara Pemilu yang lalu merupakan kewenangan Sekretariat PPK,” sebutnya.
Terpisah, sejumlah PPK Kabupaten Sergai juga membantah dugaan pungli yang dituduhkan kepada Komisioner KPU Sergai.
Ungkapan tersebut disampaikan beberapa Ketua dan anggota PPK diantaranya, Ketua PPK Dolok Merawan Pujiono, Ketua PPK Silinda Hendra Irawan Saragih, Ketua PPK Serba Jadi Wan Amir Hamzah S, Ketua PPK Dolok Masihul Riki Hamdani, Ketua PPK Kotarih Doni Antoni dan Anggota PPK Sipispis Zulkifli Saragih.
Mereka merasa tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada Komisioner KPU Sergai saat proses perekrutan badan Ad Hoc PPK, maupun PPS.
Menurut mereka, bahwa proses pendistribusian biaya kotak suara Pemilu 2024 berdasarkan aturan merupakan kewenangan Sekretariat PPK dengan pihak angkutan, sehingga kecilnya peluang untuk melakukan pungli tersebut.
Sebelumnya, diketahui sejumlah orang yang mengatasnamakan Jaringan Intelijen Mahasiswa (JIM) menggelar aksi di depan Polda Sumut, Jumat (2/8) lalu.
Dalam aksi tersebut perwakilan JIM menuding tiga oknum Komisioner KPU Sergai diduga terlibat praktek pungli terkait dengan uang kotak Pemilu 2024 dan perekrutan badan Ad Hoc PPK dan PPS di Sergai. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post