MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) memutuskan membatasi peserta debat publik ketiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut sebanyak 60 orang.
Adapun debat publik ini akan berlangsung pada Rabu 13 November 2024 malam. Pembatasan jumlah pendukung dilakukan pengurangan untuk mengantisipasi kericuhan.
“Jadi disepakati mengenai jumlah, masing-masing paslon. Sebelumnya 100 yang mengikuti debat 1 dan 2, kali ini dikurangi hanya 60 orang, termasuk paslon, pengawal pribadi dan tim pemenangan,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arfin, Rabu (13/11).
Agus mengatakan, keputusan ini berkaca pada debat perdana dan debat kedua, dibahas beberapa evaluasi. Khususnya pada debat kedua yang terjadi sedikit ketegangan di luar arena debat setelah acara selesai.
“Untuk debat publik ketiga kita sudah rapat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, Polda Sumut, masing-masing LO paslon, media, pengelola hotel,” ungkapnya.
“Dalam rakor itu beberapa hal disepakati terkait dengan upaya kita agar sebelum debat, saat debat dan sesudah debat prosesnya terlaksana dengan nyaman dan tertib,” sambungnya.
Sementara untuk pendukung yang berada di luar arena, lanjut Agus, memang tidak ada aturan yang mengikat. Namun, KPU berharap pada pihak keamanan dan masing-masing pasangan calon agar memberi arahan pemilu tertib, damai dan aman.
Sebelumnya, KPU Sumut sudah mengagendakan Debat Publik Ketiga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024. Tema debat ketiga Pilgub Sumut adalah Sinergitas Kebijakan Pembangunan Daerah dalam Rangka Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Subtema debat publik ketiga adalah penyerasian pembangunan daerah, isu optimalisasi sumber pendanaan pusat dan daerah yaitu APBN, APBD, ADDes dan CSR. Kemudian, pemerataan pembangunan yang berkeadilan dengan prioritas pembangunan sesuai dengan potensi daerah, penguatan potensi lokal. Penyediaan tenaga skill, profesional/ahli, sesuai kebutuhan daerah, literasi digital,” katanya.
Selanjutnya, subtema NKRI dan kebangsaan, isu seputar ancaman disintegrasi bangsa, konflik SARA, KKN, primodialisme, radikalisme, Ideologi, politik, sosial, budaya, hukum dan pertahanan keamanan.
Lalu penguatan iklim demokrasi, pendidikan, partisipasi politik, dan demokrasi, serat wacana pemekaran daerah dan perluasan daerah. (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post