MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung 27 November 2024.
Adapun DPS yang ditetapkan sebanyak 10.813.825 dari data awal untuk dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yakni 10.915.000. Penetapan DPS Pilkada serentak tahun 2024 ini ditandai melalui berita acara nomor 342/PL.02.1- BA/12/2024.
Dari 10.813.825 jumlah pemilih hasil rekapitulasi tersebut menetapkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 5.324.444 dan pemilik perempuan sejumlah 5.489.381 dari jumlah TPS mencapai 25.223 yang tersebar di 455 kecamatan, 6.110 desa/kelurahan.
Rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Sumut tertanggal 16 Agustus 2024, bertempat di Ballroom Grand City Hall Medan, di tandatangani Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dengan anggota KPU Sumut, El Suhaimi, Frendianus Joni Rahmat Zebua, Notaris Banurea, Raja Bahan Damanik, Roby Effendy dan Sitori Mendrofa.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak pemerintah Provinsi, pemerintah daerah, TNI/Polri, Kejatisu dan Bawaslu Sumut beserta jajarannya atas pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih yg berjalan dengan baik.
“Kita terimakasih kepada 33 KPU Kabupaten / Kota dan penyelenggara lainnya, yang telah melaksanakan kegiatan tahapan pemutakhiran data sesuai jadwal dan berjalan dengan baik, demikian juga kepada 41.046 Pantarlih yg telah melaksanakan tugas mencoklit dengan baik dan lancar,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu (18/8).
Agus mengharapkan, coklit menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas dan memastikan setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat mengunakan hak suaranya pada Pilkada serentak yg dilaksanakan 27 November 2024.
Agus mengatakan, rapat pleno terbuka penetapan DPS, tentunya ada tahap atau proses selanjutnya dalam rangka memutakhirkan daftar pemilih yang nantinya akan ditetapkan menjadi DPT pada tanggal 22 September 2024. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post