TEBINGTINGGI, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Tebingtinggi lewat rapat pleno, Kamis kemarin menetapkan 130.610 orang sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Tebingtinggi 2024.
Penetapan itu diinformasikan Ketua KPU melalui Divisi Tehnis Komisoner KPU Tebingtinggi, Syaifuddin Okta Rambe kepada Waspada Online, Sabtu (21/9). Kata dia, Rapat Pleno KPU itu membahas tentang Dafar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu.
Di Pilkada 2024, KPU menetapkan terdapat 271 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 5 Kecamatan dengan rincian 24.481 DPT di Kecamatan Padang Hulu, Kecamatan Rambutan 28.795 pemilih, Kecamatan Padang Hilir 28.966 pemilih, Kecamatan Bajenis 28.273 pemilih dan Kecamatan Tebingtinggi Kota 20.095 orang pemilih.
“Jumlah DPT wanita 66.618, pria 63.992, jumlah 130.610 termasuk DPT di Pilgubsu,” jelasnya.
Namun KPU memastikan, pihaknya tidak mengalami kendala apapun soal kelengkapan administrasi hingga Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terhadap tiga Kandidat Pilkada Tebingtinggi.
Ditanya soal jadwal pengundian nomor urut, Syaifuddin menjelaskan, bahwa KPU telah menetapkan jadwal tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut tiga Paslon Pilkada Tebingtinggi pada Senin 23 September 2024 mendatang.
“Hari Senin, 23 September 2024, Pukul 09.00 WIB bertempat di KPU Tebingtinggi, ketiga-nya sudah melaporkan LHKPN langsung melalui website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak ada kendala dalam pelaporan untuk ke 3 Paslon,” jelasnya lewat pesan singkat. (wol/mad/d1)
Discussion about this post