MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan daftar nama-nama 100 calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Sumut yang terpilih untuk periode 2024-2029.
Anggota KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung menjelaskan pengumuman 100 nama anggota DPRD Sumut itu bakal disampaikan pada Selasa 28 Mei 202. Pengumuman itu, akan disampaikan dan berlangsung di Aula Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.
Robby mengatakan, pengumuman penetapan nama-nama anggota DPRD Sumut terpilih sekaligus perolehan suara atau kursi partai politik hasil Pemilu 14 Februari 2024 itu.
“Ya, benar. Besok ada agenda tersebut,” ucap Robby saat dikonfirmasi, Senin (27/5).
Dia mengatakan, dalam pengumuman tersebut, KPU Sumut mengundang masing-masing dua orang kepengurusan partai politik untuk hadir dalam rapat pleno tersebut.
Robby mengungkapkan, tahapan dilaksanakan guna menindaklanjuti Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2024 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.
“Dan menindaklanjuti surat KPU RI Nomor: 789/PL.01.9-SD/05/2024 Perihal Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post