Jangan Bermain Api!
MEDAN, Waspada.co.id – Kombatan Sumatera Utara Bersih (KSB) mengultimatum Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni agar benar-benar netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut yang akan berlangsung 27 November 2024.
KSB sendiri merupakan sebuah Non Government Organization (NGO) yang bergerak dalam mengawal demokrasi dan penegakan hukum yang dipimpin oleh Abyadi Siregar sebagi ketua, Sekretaris KSB Suwandi Purba dan Pembina KSB Budiman P Nadapdap dan Albon Sidauruk.
“Kami ingatkan dengan sangat serius, pak Agus Fatoni jangan bermain api dalam pesta demokrasi Pilgubsu ini. Sebab, ketidaknetralan Pj Gubernur akan memancing kemarahan rakyat. Ingat itu,” tegas Abyadi dalam konfrensi pers di Medan, Sabtu (17/8).
Abayadi mengatakan, dalam catatan KSB Sumut, setidaknya ada dua peristiwa atau acara besar diduga digelar Pemprov Sumut mengindikasikan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni tidak netral dalam pelaksanaan Pilgubsu November 2024.
Bahkan, kata Abyadi, patut dicurigai sebagai bentuk kampanye terselubung untuk memenangkan Muhammad Bobby Afif Nasution dalam Pilgubsu November 2024.
Pertama adalah, pelaksanaan Tabligh Akbar yang digelar Pemprov Sumut di Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai, Rabu, 7 Agustus 2024. Pelaksanaan Tabligh Akbar ini dibungkus dalam rangka Safari Dakwah dan Doa Keselamatan Merajut Ukhuwah dalam Memaknai Spirit PON XXI Aceh-Sumut 2024 Menuju Sumut yang Mantap dan Harmoni.
Kedua, kegiatan Gebyar Semarak PON XXI bersama 20.000 Blue Volunteer Pantai Timur (Batubara-Asahan- Tanjungbalai) yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Batubara pada Kamis 15 Agustus 2024. Acara ini digelar Tim Satgas Blue Volunteer Cabang Dinas (Cabdis) Wilayah V Dinas Pendidikan Sumut.
“Dua acara besar ini, diduga digelar Pemprov Sumut pimpinan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni untuk kampanye terselubung bagi menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Afif Nasution,” sebutnya.
Sekretaris KSB Suwandi Purba lebih rinci menambahkan, kuatnya dugaan bahwa Tabligh Akbar tersebut sebagai bentuk kampanye untuk Bobby Nasution adalah, terlihat sangat jelas dari keterangan Kadis Kominfo Tanjungbalai Andre Nuka Saptana.
Suwandi mengatakan, Andre Nuka Saptana menyebut yang hadir dalam Tabligh Akbar itu Pj Gubsu Agus Fatoni, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Bupati Asahan Surya.
“Padahal, siapapun tahu bahwa Bobby dan Surya sudah dicalonkan menjadi pasangan Cagubsu-Cawagubsu November 2024 dari koalisi banyak parpol,” sebutnya.
Demikian juga dalam acara Gebyar Semarak PON XXI bersama 20.000 Blue Volunteer Pantai Timur (Batubara- Asahan-Tanjungbalai), menurut Suwandi, terlihat jelas dilaksanakan untuk kampanye terselubung untuk Bobby-Surya sebagai bakal calon Gubernur Sumut November 2024.
“Undangan Gebyar Semarak PON XXI bersama 20.000 Blue Volunteer itu saja, menggunakan kop surat Pemprov Sumut. Padahal, penyelenggaranya adalah Panitia Pelaksana Gebyar Semarak PON XXI. Ini memberi gambaran kuat bahwa Pj Gubernur Sumut tidak netral,” sebutnya.
Suwandi mengatakan, anehnya lagi adalah, sesuai rundown acara, dalam acara Gebyar Semarak PON itu, Bobby Nasution dihadirkan meski pada akhirnya tidak hadir. Dalam rundown acara, kehadiran Bobby Nasution disebut sebagai tokoh pendidikan.
“Sejak kapan Bobby Nasution sebagai tokoh pendidikan Sumut?,” tegasnya.
Abyadi kembali mengemukakan, berbagai fakta-fakta tersebut sangat terlihat jelas bahwa dua acara besar yang digelar Pemprov Sumut tersebut menunjukkan ketidaknetralan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dalam Pilgubsu 2024.
“Sekali lagi, kami ingatkan agar Pak Pj Gubernur Sumut jangan memancing kekacauan di Sumut lewat demokrasi Pilgubsu 2024,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abyadi juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemerintahan di Sumut mulai dari Gubernur Sumut, bupati/walikota, camat hingga pimpinan pemerintahan terendah di desa/lurah agar netral dalam Pilgub Sumut.
“Ini paling utama kepada para penjabat (Pj) yang dihunjuk Mendagri memimpin daerah di Sumut, supaya menjaga netralitas,” sebutnya.
Abyadi mengingatkan, netralitas Pj di daerah ini, sudah sangat jelas diatur dalam UU No 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi UU yang ditetapkan tanggal 1 Juli 2016.
Selain itu, KSB juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam mengawal demokrasi, terutama dalam Pilgubsu November 2024.
“Kalau menemukan kecurangan dalam Pilbubsu, suarakan ke publik. Jangan takut..! Atau silakan laporkan ke Kombatan Sumut Bersih di Jalan Hayam Wuruk No 11 Medan,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post