MEDAN, Waspada.co.id – Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Desakan ini disampaikan para mahasiswa saat berunjuk rasa dan menguasai Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Senin (30/12) sore.
Para mahasiswa tersebut merupakan gabungan dari beberapa Universitas yang ada di Kota Medan, seperti Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Universitas Panca Budi, dan Universitas Dharmawangsa.
Awalnya massa aksi melakukan aksi didepan gedung DPRD Sumut, namun karena adanya tuntutan yang tidak bisa dipenuhi oleh anggota DPRD, akhirnya mahasiswa memasuki dan menduduki ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.
Sebelumnya terlihat ruangan paripurna dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas apapun sebelumnya, karena mayoritas anggota dewan sedang dalam perjalanan dinas.
Sempat terjadi kericuhan didalam ruang rapat paripurna antara mahasiswa dengan pihak keamanan dan Satpol PP, berhasil meredam emosi dari ratusan mahasiswa.
Dalam poin tuntutan, massa aksi juga meminta agar Pemerintah dapat menerbitkan peraturan pengganti undang-undang guna membatalkan kenaikan PPN 12 persen tersebut.
Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi sempat menemui masa aksi, dan sempat memberikan keterangannya, terkait ketidak hadiran seluruh fraksi, dan tak lama kemudian, Salman Alfarisi, meninggalkan ruang rapat paripurna.
Kordinator Aksi yang juga Presiden Mahasiswa UINSU, Khairul mengatakan beberapa tuntutan yakni mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera membatalkan kebijakan kenaikan PPN 12 persen demi melindungi kepentingan masyarakat kecil dan mendukung pemulihan.
Kemudian meminta pemerintah untuk melakukan pengkajian ulang melalui proses yang transparansi ekonomi nasional dan melihatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kebijakan pajak yang berkeadilan dan tidak memberatkan rakyat.
“Kalau tuntutan kami tidak diindahkan kami akan bermalam disini, sampai tuntutan kami benar-benar disetujui oleh pihak DPRD Sumut,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli mengatakan jika ada anggota DPRD yang sudah menyambangi mereka, namun mereka menuntut seluruh fraksi dihadirkan.
“Karena berapa anggota dewan tidak berada ditempat, tuntutan mereka tidak bisa dipenuhi karena satu orang saja sudah cukup mewakili secara keseluruhan. Satu orang anggota dewan saja sudah cukup mewakili anggota dewan lainnya,” ucapnya. (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post