MEDAN, Waspada.co.id – Sekjen Tim Relawan Wong BERANI Zainuddin Lubis menyesalkan tindakan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Prof Ridha dan Abdul Rani oleh orang tak bertanggung jawab.
Sebagai pengurus relawan yang beranggotakan 60 advokat yang tersebar di seluruh Kota Medan dirinya menilai aksi tersebut telah mencoreng nilai demokrasi di Indonesia.
“Semua tentu ingin pilkada damai dan berjalan sukses. Seperti yang disampaikan Ketua Tim Relawan Wong Berani, Wong Chun Sen, dengan mengajak warga Medan agar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 Nopember 2024 bisa melalui proses politik yang riang dan bukan kebencian,” ujarnya kepada awak media, Rabu (13/11).
Zainuddin menambahkan jika saat ini bukan lagi zamannya untuk merusak pesta demokrasi dengan permainan curang.
“Soal kalah menang, itu hal biasa dalam sebuah kontestasi. Sangat disayangkan dan kami mengutuk keras tindakan perusakan APK khususnya untuk Paslon nomor 2 Prof Ridha dan Abdul Rani. Sebab hal itu sudah termasuk tindak pidana Pemilu yang diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 dimana pelakunya dapat dikenai sanksi penjara paling lama 2 tahun serta denda paling banyak Rp 24 juta,” tegasnya.
Untuk itu dirinya berharap pelaku perusakan terungkap dan diganjar hukuman berat agar memberikan efek jera.
“Apalagi kami selaku tim relawan Wong Berani untuk Ridha-Rani jauh-jauh hari sudah diinstruksikan oleh ketua untuk menjalankan pola sportif,” ucapnya lagi.
Dengan kejadian ini tambah Zainuddin, dipastikan memicu kemarahan bagi pendukung Paslon nomor 2.
Untuk itu Zainuddin meminta pihak Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) kota Medan serta pihak kepolisian lebih serius dalam menangani masalah terkhusus menyangkut pemilihan umum.
Ditambah lagi, tim kuasa hukum Wong BERANI untuk Ridha-Rani juga ikut melaporkan insiden pengrusakan APK Paslon 02 ke Bawaslu yang diketuai Gerald P Siahaan SE MM SH MH dan didampingi Rion Arios SH MH serta Ketua Ketua Tim Hukum Wong BERANI Rico Goncalwes Sirait SH MH CPM CRA dan jajaran pengurus lainnya.
“Kedatangan tim kuasa hukum sudah jelas untuk mengadukan tindakan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon 02 di sejumlah titik 21 kecamatan di kota Medan. Jadi sejak 9 November sampai hari ini ratusan APK Rdha dan Rani mengalami kerusakan dan juga hilang,” ujar Zainuddin.
“Sekali lagi saya berharap Bawaslu ini nanti juga akan bekerja sama dengan Gakkumdu yang terdiri pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut lebih serius lagi, karena kerusakan-kerusakan terjadi di daerah perkotaan yang banyak cctv di sana. Mungkin Gakkumdu bisa bekerja sama dengan Pemko Medan dan dinas perhubungan untuk melihat rekamannya,” sambung Zainuddin.
Sebelum mengakhiri, dirinya mengajak masyarakat pendukung Prof Ridha dan Abdul Rani untuk tidak terprovokasi agar semua bisa berjalan damai dan Paslon 02 bisa meraih kemenangan dengan cara terpuji. (wol/ags)
Discussion about this post