KISARAN, Waspada.co.id – UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jhon Hardi Nasution selaku tim pembina BLUD, saat melakukan monitoring dan evaluasi ke Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, didampingi Asisten 2, Kamis (18/01).
Dengan perubahan status tersebut, Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dapat merubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik serta dapat merubah pengelolaan tata keuangan, sehingga dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekda berharap kepada Kepala Dinas terkait untuk dapat menjaga dan mengoperasikan Laboratorium dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang maksimal khususnya masyarakat Asahan secara maksimal. Dan turut membantu Pemkab mensuksekan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.
“Jadi, pelaku usaha baik di Kabupaten Asahan maupun diluar Kabupaten Asahan untuk dapat menguji kelayakan air, udara, dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium Dinas lingkungan Kabupaten Asahan,” ucap Rahmad menambahkan. (Dan)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post