KUTACANE, Waspada.co.id – Safarudin (30 th), warga Bunbun Indah, Kecamatan Leuser Aceh Tenggara (Agara), dilaporkan tewas, akibat diserang segerombolan gajah. Dia bersama satu temannya diserang enam kawanan gajah liar.
Dia bersama Amin Wahyudi (31 th), mendapat serangan kawan gajah, saat mencari buah kemiri di lahan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), tepatnya di area perkebunan warga desa Bunbun Indah, Aceh Tenggara, milik dari korban.
Dari keterangan yang dihimpun Waspada Online, korban bersama temannya Amin Wahyudi, diserang enam ekor gajah liar sekira pukul 17.00 WIB kemarin sore.
Dia (Korban) dilaporkan tewas, setelah sekelompok masyarakat berhasil mengevakuasi jenazahnya, sekira pukul 21.00 WIB. Jenazahnya, dievakuasi dari tempat kejadian ditandu bersama puluhan warga setempat.
Menurut keterangan, kedua petani penggarap lahan di Areal Penggunaan Lain (APL) tersebut, pertama beraktivitas menebas kebun kemiri milik korban, dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga sore hari.
Sekira pada pukul 17.00 WIB, korban dan Amin Wahyudi, diserang segerombolan gajah secara tiba-tiba. Korban yang terjatuh saat menghindar, mendapat injakan dari salah satu kawan gajah yang mengamuk.
Keterangan tersebut, disampaikan oleh Jon Kanedi, salah satu warga Bunbun Indah, Aceh Tenggara, pada Senin (24/6).
Kepada media, Kordinator Konservasi wilayah 15, Aceh Tenggara-Gayo Lues, Suherman, menyebutkan, kasus konflik gajah liar dengan manusia yang terjadi pada kemarin, pihaknya telah mengajukan solusi pencegahan.
Disebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan pengajuan solusi pencegahan melalui BKSDA Aceh kepada Direktorat Jenderal Kementerian LHK-RI, tinggal menunggu respon dari pihak yang terkait.
Bahkan, kata dia, pengajuan solusi pencegahan tersebut, telah dilakukan beberapa kali, termasuk juga dengan kasus yang terjadi pada beberapa bulan lalu, namun masih terkendala dengan faktor wilayah yang sulit.
Dia menyebutkan, pihaknya bersama pihak terkait lainnya, pernah melakukan evakuasi terhadap kawanan gajah, namun terkendala akibat jarak tempuh yang harus menyeberangi Sungai Alas yang berada di kawasan tersebut.
Menurut dia, bahwa lokasi tempat kejadian perkara yang terjadi pada kemarin sore, adalah kawasan Areal Penggunaan Lain. Artinya, lokasi tersebut, bukan dari kawasan konservasi hutan lindung maupun hutan konservasi lainnya.
“Kita hanya berharap kepada BKSDA Aceh, agar ada bisa menemukan solusi terhadap pencegahan yang lebih relatif,” katanya. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post