ANGKOLA SELATAN, Waspada.co.id – Tiga petani di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel pada, Sabtu (13/7) lalu. Ketiganya diduga memanfaatkan jalan berlobang untuk melakukan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.
Para petani tersebut, yang diamankan dari lokasi terpisah, menjalankan aksinya dengan membawa kotak kardus sambil menambal jalan berlobang. Mereka kemudian meminta uang kepada pengguna jalan yang melintas.
Ketiga petani yang diamankan adalah MI (29), warga Desa Sinyior Kecamatan Angkola Selatan, SS (42) warga Desa Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan dan IS (43), warga Desa Napa Kecamatan Angkola Selatan.
“Mereka kami amankan dari tiga desa terpisah, yakni di Desa Perkebunan Simarpinggan, Siburangir, dan Aek Natas Kecamatan Angkola Selatan,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo SH MH, Senin (14/7).
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa dari ketiganya, Tim Opsnal menyita tiga kotak kardus bekas minuman kemasan yang berisi uang tunai belasan ribu rupiah, yang diduga hasil dari pungutan pengguna jalan. Total uang yang disita sebesar Rp40 ribu. Modus operandi mereka adalah menambal jalan berlobang dengan tanah dan kemudian meminta uang dari setiap pengguna jalan yang melintas.
Aksi tersebut, menurut Kasat Reskrim, tidak hanya mengganggu tetapi juga membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman. Berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah, pihak kepolisian segera menerjunkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga petani tersebut.
“Ketiganya telah kami amankan ke Polres Tapsel untuk klarifikasi dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi aksi serupa di kemudian hari,” tutup Kasat Reskrim. (wol/acm/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post