PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Polres Mandailing Natal (Madina) akan mengambil langkah konkrit untuk menghentikan pertambangan emas ilegal di Kecamatan Kotanopan.
Karena tindakan yang sudah dilakukan tidak juga membuat para penambang jera, mereka tetap beraktivitas secara sembunyi.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh telah melihatnya ketika turun kembali ke lokasi tambang pada Jumat (17/1) kemarin.
Meski tidak menemukan alat berat tetapi box penyaring butiran emas banyak terlihat, bahkan ada pula yang baru. Sehingga tidak dipungkiri lagi bahwa kegiatan ilegal itu masih ada.
Lantas, DPC Horas Bangso Batak (HBB) Kabupaten Madina berkomentar, jika langkah yang akan dilakukan Polres Madina itu berjalan dengan baik, permasalahan tambang ilegal di Kotanopan itu nantinya akan teratasi.
“Pastinya para penambang bakal gigit jari jika upaya itu terlaksana dengan baik, apalagi ini kan program Asta Citanya Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan pangan. Jadi yang berani merusak berarti bisa dianggap menentang kebijakan,” sebut Sekretaris DPC HBB Madina, Edy Djunaedi ST M.Si, Sabtu (18/1).

Sementara disampaikan, rencana Polres Madina itu yakni menanam jagung di lokasi tambang. Namun saat ini sedang dalam upaya mereklamasi lahan bersama pemerintah setempat karena keadaan lahan tersebut yang sudah porak-poranda.
“Lokasi tambang itu masuk dalam program yang sedang kita wacanakan. Gunungtua dan beberapa wilayah lainnya,” ujar Plh Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto SH.
Namun dikatakannya, Polres dan Pemkab saat ini masih berkolaborasi memfinalisasikan program tersebut untuk segera masuk ke tahap pelaksanaannya. (wol/wang)
Discussion about this post