KISARAN, Waspada.co.id – Bupati Asahan Surya diwakili Asisten Administrator Umum Muhilli Lubis melantik dua pejabat dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Senin (3/6) kemarin.
Pelantikan ke dua pejabat tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Diantaranya, Nixon Rauven Sitompul, sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Bayu Perwira, sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Dalam sambutannya, Muhili, berpesan kepada Nixon Rauven Sitompul agar mempedomani fungsi dan tugas saudara dengan baik, sehingga mengetahui dengan benar kedudukan dan wewenang saudara.
“Jadilah ASN yang berakhlak dan dapat menjadi penghubung antara Kepala Perangkat Daerah serta seluruh pegawai dengan membina kerjasama yang harmonis terhadap seluruh rekan kerja dengan menciptakan suasana kerja yang kondusif,” ujarnya.
Kepada Bayu Prawira, Muhilli berpesan agar meaksanakan pemutakhiran data kependudukan yang akurat dan terpercaya. Lakukan kerjasama yang sinergi dengan pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk memastikan bahwa proses pemilihan tidak ada kendala kaitan dengan data dan dokumen administrasi kependudukan.
“Jangan terus monoton terjebak dalam rutinitas, dan pastikan pelayanan terukur, cepat, tepat, maksimalkan pelayanan di kecamatan dan Mal Pelayanan Publik dan hindari kesalahan data kependudukan yang berakibat hukum dan bisa merugikan masyarakat,” jelasnya.
Dia juga berharap kepada saudara yang dilantik untuk selalu mempedomani 3T (Tertib Dalam Administrasi, Tertib Dalam Anggaran dan Tertib Dalam Bertugas). “Dengan mempedomani 3T tersebut kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terutama saudara yang bertugas pada bidang pelayanan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya. (Dan/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post