KISARAN, Waspada.co.id – Bawaslu Kabupaten Asahan me-launching posko kawal hak pilih pada Pemilihan serentak 2024. Bawaslu Asahan berkomitmen menjaga hak pilih masyarakat pada Pemilihan yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.
Itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Paringgonan Siregar usai mengikuti zoom meeting bersama Bawaslu Sumut di Sekretariat Bawaslu Asahan.
“Saat ini masuk pada tahapan pemutakhiran data pemilih dengan mencocokkan dan meneliti data pemilih (coklit) yang di lakukan Pantarlih di wilayah kerjanya masing masing,” ujar Paringgonan, Rabu (26/6).
Menurutnya, Pantarlih harus bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku, karena Bawaslu Asahan beserta jajarannya baik Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan pengawasan melekat terhadap tugas tugas Pantarlih.
“Kita buka posko pengaduan masyarakat baik di sekretariat Bawaslu maupun di sekretariat Panwaslu Kecamatan. Ini dilakukan agar hak pilih masyarakat bisa di data dengan benar,” pungkas Paringgonan didampingi para komisioner Bawaslu Asahan. (Dan/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post