SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga SH MH, meminta agar masyarakat yang ingin berkonsultasi disambut dengan senyum, dan suara yang lemah lembut.
“Hal itu merupakan obat yang sangat mujarab bagi setiap orang yang mengalami masalah. Terutama dalam masalah hukum,” demikian dikatakannya saat memberi sambutan pada pembukaan Layanan Bantuan Hukum gratis yang berkolaborasi dengan media online Sinarsergai.com, Jumat (20/12) petang.
Diakuinya, bahwa layanan seperti ini mungkin yang pertama di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan sungguh luar biasa. “Tentunya saya bangga dengan dibukannya bantuan hukum ini yang berkolaborasi antara media online Sinarsergai.com dengan Law Office Ismayani. Semoga masyarakat yang tidak paham dapat terbantu,” ujarnya.
Dikatakan, menurut Undang-Undang Nomor 16 tahun 2001 tentang bantuan hukum ini, dijelaskan dalam Pasal 1 bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Pasal 2; Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. “Kalau di Pengadilan diimplementasikan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu,” sebutnya.
“Program ini sangat bagus. Bantuan hukum yang dapat dikonsultasikan tersebut kalau saya baca kemarin di media online Sinarsergai.com meliputi masalah hukum Keperdataan, Pidana, dan Tata Usaha Negara,” ucapnya lagi.
Diharapkan, layanan ini dapat dibuka secara online, baik itu melalui email maupun WhatsApp, sebab tidak semua orang dapat mendatangi kantor ini dan sama diketahui bahwa banyak juga warga mengalami permasalahan hukum yang merasa enggan bahkan takut untuk berkonsultasi.
“Nah, dengan telah dibukanya Layanan Konsultasi ini maka datangi dan sampaikan masalah yang dialami. Saya berharap, layani masyarakat dengan baik, tenangkan hatinya dan bantu mereka yang tidak paham hukum tersebut,” imbuh Sacral Ritonga.
Pimpinan Law Office Ismayani & Rekan, Dr Ismayani SH SPd MH C.NSP C.HTc CTM CPM, mengemukan kesiapannya bersama tim untuk memberikan bantuan konsultasi hukum secara gratis.
”Silakan datang ke kantor ini dan nanti ada formulir yang disiapkan bagi siapa saja yang ingin berkonsultasi. Jangan takut berkonsultasi dengan pengacara, tidak semua harus dengan uang. Kita siap bantu masyarakat kurang mampu secara gratis,” tegasnya.
Dirinya mengaku bangga adanya dukungan dari pihak Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan, Pemerintah Sergai dan Pengadilan Negeri Sei Rampah terkait program ini dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Zuhari selaku pimpinan media online Sinarsergai.com yang siap dan secara bersama membantu masyarakat.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs Zulfikar, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang melibatkan media, praktisi hukum, dan akademisi.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat Sergai memiliki mitra yang dapat membantu menyelesaikan masalah hukum mereka. Ini adalah langkah konkrit untuk memperkuat keberpihakan kepada masyarakat,” ungkap Zulfikar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.
Layanan konsultasi hukum gratis ini diharapkan menjadi solusi efektif bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai dalam mengatasi berbagai persoalan hukum. Dengan dukungan dari berbagai elemen, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
“Dengan membaca bismillah atas nama Bupati Sergai, Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk masyarakat dibuka secara resmi,” ucapnya.
Turut hadir Dekan Fakultas Hukum UPMI Medan Zetria Erma SH MH, Dosen Fakultas Hukum UPMI Medan Yulkarnaini Siregar SH M.Hum, Ketua SMSI Sumut Erris J Napitupulu, Penasehat SMSI Sumut Roni Purba, Bendahara SMSI Sumut Agus Lubis, Kabid Pendidkan dan Pelathan SMSI Sumut Agus Utama, Pengacara Law Office Ismayani & Rekan; Yahya Zikra SH MH, Mhd. Fadli SH, Mhd Toha SH.
Selanjutnya hadir juga, Pengcara Yudi SH, mewakili Kajari Sergai Kasi Intel Hasan Afif Muhammad SH MH, Kepala Sub Seksi Penyidikan Pidus Kejari Sergai Tumpak Sitohang SH, Tokoh Agama Sergai Drs Buya Tamlih Nasution SE, Tokoh Masyarakat Sergai H. Bahrum Abbas, Ketua BKPRMI Sergai Rusman Efendi Sinaga S.Pdi, Ketua FKI-1 Sergai M.Nur, Ketua LMP Sergai M. Gun Paryogo.
Serta hadir mewakil Kepala BPN/ATR Sergai Trisatya Yulianto Ramadha SH SE M.Si selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan dan Kades Bagan Kuala, Safril. (wol/rls/ags)
Discussion about this post