MEDAN, Waspada.co.id – PT Railink bersama dengan Kementerian Perhubungan menghadirkan harga tiket KA Bandara sebagai moda transportasi yang lebih terjangkau untuk masyarakat.
Penyesuaian harga tiket ini merupakan hasil evaluasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI dan PT Railink sebagai operator pengelola kereta bandara di wilayah Sumatera Utara.
Berlaku mulai 1 Juli 2024, penumpang dapat menikmati harga tiket KA hanya seharga Rp.40.000,- untuk perjalanan menuju Stasiun Medan ataupun menuju Kualanamu International Airport. Sebelumnya tiket KA Bandara Kualanamu seharga Rp 65.000,- dan saat ini semua berganti nama menjadi KA Srilelawangsa dengan harga yang lebih terjangkau.
Penyesuaian harga yang lebih terjangkau merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI guna memperkuat infrastruktur transportasi publik di Indonesia, serta mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan solusi transportasi yang terjangkau. Penyesuaian tarik KA Bandara ini diharapkan mampu menjangkau semua lapisan masyarakat.
Corporate Communication PT Railink, Sosiawan Surbakti, menuturkan dukungan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan adalah bagian memperluas aksesibilitas transportasi yang terjangkau bagi masyarakat.
“KAI Bandara percaya bahwa penawaran harga ini akan membuat perjalanan lebih mudah diakses oleh semua kalangan, meningkatkan konektivitas antara Medan dan Kualanamu International Airport,” tuturnya, Selasa (2/7).
Dengan harga yang terjangkau ini diharapkan memperkuat infrastruktur transportasi publik di Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan.
“Tarif yang lebih terjangkau, KAI Bandara akan memberikan kualitas pelayanan kepada para penumpang dengan sebaik-baiknya. KAI Bandara tetap berkomitmen untuk menyediakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi semua masyarakat,” ungkapnya.
“KAI Bandara juga mengimbau kepada penumpang untuk dapat melakukan pemesanan tiket dengan segera untuk memastikan ketersediaan tempat dan mengingatkan kepada penumpang agar memilih KA dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat, yakni 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional,” tandasnya. (wol/eko/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post