PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Yang namanya kegiatan ilegal harusnya jadi perhatian pihak kepolisian. Namun untuk pertambangan emas ilegal di Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, tampaknya seakan ada pembiaran.
Meski anggota polisi dan TNI berseliweran di lokasi, tapi itu dipastikan bukan untuk melakukan penindakan.
Dari informasi yang diperoleh awak media, pertambangan emas ilegal di Kecamatan Hutabargot, persisnya di Km 2 perbukitan Desa Hutajulu saat ini lagi ‘seksi’ pasca seseorang yang diduga perangkat desa dan seorang pecatan polisi yang terjerat kasus narkoba itu sukses.
Dan kabarnya, Km 2 ini merupakan sebuah lokasi baru. Hanya saja penambang di sana tidak menggunakan alat berat, mereka melubangi bukit-bukit mencari bebatuan yang berkadar emas, hingga kedalaman puluhan meter.
Karena ada yang sukses, wilayah pertambangan di Kecamatan Hutabargot dan tempat-tempat olahan batunya pun menjadi ramai.
Namun informasi menyebutkan, bahwa lokasi pertambangan itu merupakan wilayah kontrak karya PT Sorikmas Mining.
“Benar, masih wilayah kontrak karya PT Sorikmas Mining,” sebut Hendra, humas perusahaan tersebut, kepada Waspada Online via seluler, Kamis (12/12).
Kendati demikian, kegiatan ilegal ini sudah berlangsung lama. Banyak pihak yang mencoba mencari keuntungan, baik itu masyarakat maupun oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH). (wol/wang/d2)
Discussion about this post