MEDAN, Waspada.co.id – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Sumut menyoroti proses rekrutmen calon pegawai Perum PDAM Tirtanadi Sumut, yang dinilai amburadul dan kuat terindikasi terjadi kecurangan.
Berdasarkan surat tim seleksi, yang dikeluarkan oleh Pusat Pelayanan Psikologi pada Masyarakat (P3M), dengan nomor 127/UN5/2/1/12/3/3/PPM/2024, perihal pengumuman hasil seleksi rekrutmen calon pegawai Perumda Tirtanadi 2024, tertanggal 24 Oktober 2024 yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi Fahmi Ananda menyebutkan tahapan seleksi berkas administrasi telah selesai.
Ketua LPKAN Sumut, Rafriandi Nasution, mengatakan dalam rekrutmen dia mendapat informasi, diduga ada titipan dari oknum-oknum pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, untuk diluluskan sebagai pegawai Tirtanadi Sumut.
“Informasi yang berkembang, diduga Plt Dirut Tirtanadi sudah dipanggil Pj Gubernur, Agus Fatoni dan mengakui ada dugaan titipan-titipan yang dilakukan banyak pihak, termasuk Sekda dan Dewan Pengawas,” ucap Rafriandi, Sabtu (16/11).
Rafriandi mengatakan diduga sistem seleksi tahap II dilakukan tim seleksi Universitas Sumatera Utara (USU), yang tidak transparan, sehingga hasil nilai yang keluar tidak diketahui peserta, dan sebagian yang dipanggil untuk wawancara adalah yang sebelumnya di tes awal tahap I memiliki nilai yang rendah-rendah.
“Ini perlu dipanggil seluruh pihak yang terlibat, baik dari Tirtanadi maupun USU, duduk bersama, uraikan dulu wewenang-wewenangnya dan berkas-berkasnya. Sehingga diketahui secara jelas dan benar. Ini perlu diusut tuntas, mengingat Tirtanadi merupakan perusahaan pelayanan publik milik pemerintah Sumatera utara sekaligus milik rakyat Sumatera Utara,” jelasnya.
Rafriandi mengungkapkan, Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni harus turun tangan menyelesaikan dugaan kecurangan dalam rekrutmen pegawai Perum PDAM Tirtanadi Sumut ini. Agar kepercayaan publik dalam seleksi pegawai ini.
“Setiap Tindakan yang dilakukan harus dipastikan untuk kepentingan terbaik rakyat Sumatera utara, bukan kepentingan segelintir oknum-oknum pejabat,” ungkapnya.
“Kalau Pj Gubernur tidak mampu menyelesaikan atau mebatalkan proses ini, yang telah merugikan dan menzolimi peserta secara keseluruhan, dan merugikan rakyat Sumatera utara untuk jangka Panjang, karena pegawai yang diterima tidak berkompeten, sebaiknya Pj Gubsu pulang saja ke Jakarta dan melepas jabatan, karena tidak mampu dan selalu membuat onar di Sumut,” sambungnya.
Rafriandi mengungkapkan bila proses rekrutmen ini jela-jelas melanggar rasa keadilan publik. Dia minta aparat dari Kejaksaan dan Kepolisian periksa pihak pihak terkait yang mencoreng nama Sumut ini.
“Apalagi ini, sedang proses Pilkada Sumut yang kita harapkan menghasilkan pemimpin yang benar untuk Sumut. Jangan malah pemimpin atau pejabatnya yang merusak sistem dengan cawe cawe produk lulusan PDAM Tirtanadi,” tegasnya.
Dugaan kecurangan itu terjadi saat proses penetapan peserta yang lulus seleksi administrasi dimana banyak peserta yang melengkapi semua berkas yang dipersyaratkan namun namanya tidak dicantumkan.
“Berkas saya sudah lengkap, bahkan saya cek ke USU berkas saya masih lengkap. Tapi mengapa nama saya tidak dicantumkan dalam daftar lolos seleksi berkas administrasi, itu yang saya pertanyakan,” kata salah seorang peserta.
Selanjutnya peserta yang lulus akan melanjutkan ke tahap psikotes yang lokasi dan waktu ujiannya disampaikan secara langsung ke email maupun aplikasi perpesanan masing-masing peserta.
Pada surat tersebut dilampirkan nama-nama peserta lolos tahapan seleksi administrasi pada beberapa formasi jurusan yang diterima yakni Jurusan Akuntasi 30 peserta, Hukum 30 peserta.
Kemudian, Psikologi 48 peserta, Sastra Inggris sebanyak 15 peserta, Teknik Elektro 30 peserta, Teknik Informatika 48 peserta, Teknik Kimia 15 peserta, Teknik Lingkungan 30 peserta, Teknik Mesin 30 peserta, Teknik Sipil 30 peserta.
“Nah, kriteria mengapa masing-masing peserta ini dinyatakan lulus seleksi administrasi itu apa? itu yang membuat saya keberatan,” kata sumber tersebut meminta namanya tidak disebutkan.
Sementara itu, Ketua P3M USU Fahmi Ananda proses seleksi telah selesai dilaksanakan dan telah disampaikan ke manajemen Perumda Tirtanadi Sumut. Dia mengaku, seleksi rekrutmen sesuai mekanisme Momerendum.
“Untuk seluruh tahapan rekrutmen Tirtanadi saat ini sudah selesai dilakukan untuk pemrosesan di pihak kami dan saat ini telah dikembalikan kepada Perumda Tirtanadi. Untuk keseluruhan persyaratan dalam kriteria penerimaan sesuai dengan MoA Perumda Tirtanadi,” ucap Fahmi Ananda saat dikonfirmasi wartawan. (wol/man/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post