KISARAN, Waspada.co.id – Lurah Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Seno, meminta pengelola Karaoke Three untuk mematuhi jam operasional yang telah ditentukan.
Itu disampaikan Mantan Bendahara Disporapar Asahan saat memimpin pertemuan warga Sendang Sari dengan Humas Karaoke di Kantor Lurah Setempat.
“Selain Jam Operasional, tuntutan warga lainnya Karaoke Three dituding menyediakan wanita penghibur dengan berpakaian seksi keluar masuk dilokasi tersebut,” kata Seno memulai pertemuan, Selasa (25/6).
Lurah menjelaskan pertemuan warga dengan pengelola Karaoke Three perlu disampaikan juga sudah yang ke tiga kali.
“Pertemuan pertama dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2024 dihadiri Manager Three Eko. Pertemuan kedua tanggal 6 Juni 2024 tetapi dari Three tidak hadir, dan ini merupakan pertemuan yang ke tiga,” ujar Seno.
“Jadi inti dari rangkaian pertemuan ini, dipertemuan pertama apa keberatan warga sudah kita sampaikan kepada Manager Three Eko. Tuntutan warga yang dimotori Ridho Cs hanya dua. Pertama jam operasional tidak melebihi dari ijin yang diberikan jam 24.00 Wib. Dan kedua dilarang menyediakan wanita berpakaian seksi,” bebernya.
Kemudian Lurah Seno melanjutkan tuntutan warga dipertemuan pertama sebelumnya, Eko menyanggupi apa yang menjadi tuntutan warga. Dan dari pihak Kelurahan juga sudah memberikan imbauan tertulis kepada pengunjung Karaoke Three tentang jam operasional dan lainnya.
Menanggapi pertemuan ketiga ini, Humas Karaoke Three Zainal Ardi yang hadir pada pertemuan ketiga mengatakan, pihaknya akan menerima apa keluhan dan keberatan dari masyarakat dan akan kami evaluasi.
“Saya akan sampaikan pada pengusaha Three dan akan kita rembukkan pertemuan ini. Apa hasilnya akan kita sampaikan,” tutup Zainal. (Dan/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post