GUNUNGTUA, Waspada.co.id – M Yunan Siregar resmi ditunjuk sebagai Ketua DPD IPK Kabupaten Paluta periode 2024-2029 seusai menerima surat mandat (SM) Nomor : SM:0221/B/DPD-IPK/SU/X/2024 tertanggal 07 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima Waspada Online, Jumat (11/10), keputusan tersebut dikeluarkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Provinsi Sumatra Utara (DPD IPK Provinsi Sumut) Bastian Panggabean dan mencabut Surat Keputusan (SK) Pengurus DPD IPK Kabupaten Padang Lawas Utara periode 2021-2026 yang diketuai Fahmi Siregar.
Surat mandat tersebut selain menunjuk M Yunan Siregar sebagai ketua, juga memerintahkan agar segara melakukan konsolidasi dan pengembangan organisasi dan menyusun kepengurusan depenitif DPD IPK Kabupaten Paluta periode 2024-2029, di mana saat ini M Yunan Siregar sebagaimana isi mandat terdaftar sebagai ketua, Sarkawi Dalimunthe sebagai sekretaris, dan Imam Syahputra Harahap sebagai bendahara.
Selain itu, surat mandat tersebut juga menunjuk Khoirul Umam Harahap sebagai Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Satma) DPD IPK Kabupaten Padang Lawas Utara periode 2021-2026 yang sebelumnya dipegang Ahmad Ridwan Dalimunthe.
Dan Surat Keputusan SM tersebut berlaku sejak tanggal di tetapkan dan berakhir pada tanggal 7 Januari 2025 serta dapat di tinjau kembali bila terdapat kekeliruan dan kesalahan dalam penetapannya. (wol/bon/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post