MEDAN, Waspada.co.id – Aliansi Mahasiswa Bergerak Sumatera Utara (Sumut) melakukan unjuk rasa penolakan atas disahkan UU TNI, yang berakibat adanya perubahan peran dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Unjuk rasa ini berlangsung di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (26/3) Dalam orasinya masa meminta dan mendesak Presiden RI dan DPR RI untuk mengeluarkan, perpu pencabutan UU TNI.
Kordinator aksi Muhammad Fauzan dalam orasinya, meminta DPR RI untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset dan Mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepada masa
aksi.
Kemudian masa juga menolak efisiensi anggaran dalam dunia pendidikan dan juga menolak RUU POLRI. Aksi ini, kata Fauzan dilakukan demi mengantisipasi adanya peluang kembali hidupnya dwi fungsi ABRI orde baru pasal 47
ayat 2 UU TNI yang berbunyi posisi yang ada di kementerian serta lembaga yang bukan kementerian dapat diisi oleh prajurit masih aktif tanpa perlu melalui proses pensiun lebih awal.
Kemudian, modifikasi pada pasal 53 yang berkaitan dengan perpanjangan durasi masa dinas militer hingga usia 60 tahun mencakup semua tingkatan, yakni perwira, bintara dan tamtama.
“Atas landasan di atas kami meminta presiden RI untuk mengeluarkan perpu pencabutan UU TNI,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dia menyebutkan, pihaknya meminta adanya pengesahan RUU Perampasan Aset tindak korupsi di negeri ini. RUU Perampasan aset sudah sejak tahun 2008 di susun dan tahun 2023 masuk kedalam proglegnas prioritas.
“Mengapa RUU Perampasan aset perlu disahkan karena ini adalah salah satu ruu yang sangat baik dan kami nilai dapat berdampak signifikan bagi pengurangan perilaku korupsi di negeri ini, serta dengan disahkannya ruu perampasan aset ini dapat mengembalikan kerugian negara yang di akibatkan oleh tindakan korupsi,” sebutnya.
“Belakangan ini juga telah terjadi kerugian negara yang sangat fantastis yang di temukan di PT. Timah dan PT. Pertamina dengan angka yang sangat fantastis. Ini semangkin mendukung bahwa
pengesahan ruu perampasan aset harus segera disahkan,” sambungnya.
Labih lanjut, Fauzan juga mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat kepada masa aksi. Menurutnya, belakangan ini mahasiswa gencar melakukan penolakan UU TNI di berbagai daerah
“Dengan berbagai macam cara yang di lakukan kawan kawan mahasiswa agar UU TNI di cabut dan kaji ulang. Namun, di lapangan kerap kali kawan-kawan mahasiswa di hadapkan pada aparat yang melakukan tindakan kekerasan kepada masa aksi. Dan kami mengecam tindakan tersebut yang kami nilai
tidak layak dan menyalahi peraturan yang ada,” ucapnya.
Sempat terjadi kericuhan antara polisi, satpol dan masa karena beberapa masa aksi mencoba masuk ke halaman gedung DPRD Sumut, namun kericuhan tersebut biasa diatasi dengan baik. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post