SINABANG, Waspada.co.id – Kasus perambahan hutan yang dilakukan PT Raja Marga di Kabupaten Simeulue, Aceh, saat ini terus menjadi perhatian berbagai kalangan.
Lihat saja, jika sebelumnya, reaksi dan sikap tegas datang dari tokoh masyrakat, LSM, aktvis, DPRK hingga Pemerintah Simeulue. Kini giliran mahasiswa yang angkat bicara.
Mereka (mahasiswa-red) yang tergabung dalam Aliansi Cipayung ‘Turun Gunung’ menggelar aksi unjuk rasa di dua tempat. Yaitu, Kantor Bupati dan DPRK Simeulue. Tujuannya, untuk mempertanyakan tindak lanjut aktivitas culas PT Raja Marga terhadap hutan Simeulue.
“Sudah sampai di mana kelanjutan kasus PT Raja Marga? Tanya mahasiswa saat demo di DPRK Simeulue, Senin (26/8).
Pertanyaan itu dilontarkan mahasiswa bukan tanpa alasan. Pasalnya, praktik perambahan hutan PT Raja Marga yang digarap secara non prosedural dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Itu sebabnya, DPRK diharap tidak ‘melempem’.
“Ini kejahatan luar biasa dan harus diproses hukum,” ucap pendemo dengan nada lantang.
Selain mahasiswa, harapan juga disampaikan Johan Jallah, salah seorang tokoh masyarakat yang turut hadir mengikuti aksi mahasiswa itu.
Ia berharap anggota DPRK khususnya Tim Pansus serius menuntaskan sengkarut lahan PT Raja Marga. Terlebih, kata Johan yang sebagian lahan tadi diperoleh lewat jual beli dengan masyrakat dengan harga terkesan ‘mencekik’.
“Bayangkan satu hektare dibeli kurang lebih Rp3 juta. Berarti, per meternya cuma dihargai Rp300 saja. Inikan sangat merugikan masyrakat,” ucap Johan.
Sementara, aksi mahasiswa tersebut mendapat respons positif lembaga DPRK Simeulue. Dewan berkomitmen akan mengawal kasus PT Raja Marga hingga memperoleh kepastian hukum.
Konsistensi itu, dibuktikan dewan dengan melabuhkan rekomendasi. Seperti, Mabes Polri, Kejagung, DPR RI, Gubernur Aceh, Kapolda, Kejati Aceh, Bupati, Kapolres dan Kejari Simeulue.
“Setelah ditandatangani ketua, surat rekomendasi selanjutnya akan kami sampaikan keberbagai pihak, termasuk institusi penegak hukum, baik di Aceh maupun Pusat. Jika perlu, copy-nya akan kami berikan ke teman-teman mahasiwa,” kata Ketua Pansus, Hansipar.
Begitu pun, pernyataan serupa juga ditegaskan Ihya Ulumuddin. Anggota DPRK Simeulue yang dikenal vokal ini, memastikan tak akan surut mengawal kasus perambahan hutan PT Raja Marga.
Apalagi hasil investigasi dan keterangan dari dinas terkait, dilaporkan perambahan/pembukaan hutan oleh PT Raja Marga tanpa mengantongi izin resmi.
“Kita tidak anti investasi, tapi bukan berati semaunya mengangkangi regulasi,” ujar Ihya Ulumuddin.
Pun demikian, merujuk overlay instansi terkait, mengungkap aktivitas PT Raja Marga juga disebut menyerobot kawasan hutan lindung dan hutan produktif.
“Jadi kami pastikan tidak akan mundur sampai kasus ini tuntas diproses hukum. Dan kami minta Polres Simeulue segera memasang Police Line dilokasi PT Raja Marga,” pungkasnya.
Amatan Waspada Online (Group Harian Waspada) aksi mahasiswa Aliansi Cipayung diakhiri dengan penandatanganan Petisi itu berlangsung damai serta mendapat pengamanan aparat Kepolisian dan Satpol PP setempat. (wol/ind/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post