MEDAN, Waspada.co.id – Guna meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), DPRD Medan memaksimalkan fungsi pengawasan yang selama ini disinyalir banyak kebocoran retribusi izin bangunan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis beserta rombongan di antaranya Sekretaris Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Datuk Iskandar Muda, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, dan Antonius Devolis Tumanggor, kali ini melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah bangunan yang diduga melanggar perizinan.
Hasilnya, sejumlah bangunan bermasalah tidak mentaati aturan. Maka dipastikan, retribusi dari bangunan tersebut tidak masuk PAD Pemko Medan. Bahkan, akibat tak mentaati aturan, terlihat Kota Medan terkesan semrawut dan merusak estetika kota.

Ada pun bangunan yang disidak dan diduga terbukti melanggar izin yakni The Bliss Condominium di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah.
Dari hasil yang didapatkan, The Bliss Condominium yang saat ini dalam tahap proses pengerjaan memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang tak sesuai.
“Jelas ini tidak masuk akal, sekelas apartemen yang mau dibangun hanya satu lantai. Kita lihat PBG tertulis satu lantai, sementara maket gambar saja puluhan tingkat,” ketus Rizki Lubis, Senin (3/3).
Ia berharap agar stakholder terkait dapat mengambil tindakan untuk menghindari kecoboran PAD dari PBG. “Ini tahapan proses awal, kita lihat masih pengerjaan. Maka masih tahapan mekanisme izin dibenahi,” katanya.
Hal yang sama juga, dikatakan anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri. Ia melihat izin PBG yang diterbitkan tak masuk akal. “Plank yang dibuat sangat kecil sekali, serta izin hanya satu lantai. Sementara ini mau dibangun apartemen, kan gak logika saja. Lihat saja bagaimana maket atau spanduk puluhan tingkat,” sebut politisi PKB itu.
Atas dasar itu, pihak Komisi IV DPRD Medan berharap bagi bangunan yang melanggar izin supaya disesuaikan aturan. “Retribusi dari bangunan harus dapat ditarik demi peningkatan PAD Kota Medan,” timpal Rizki Lubis seraya menyebut akan memanggil pihak pengembang dalam rapat dengar pendapat. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post