MEDAN, Waspada.co.id – Pengendara ojek online (ojol), M Ihsan (29), terekam kamera melakukan pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru.
Setelah sempat bebas berkeliaran akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Menteng ll, Gang Jermal II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Selasa (22/10).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong, menyatakan bersama pelaku turut diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat hitam nomor polisi BK 2858 AKT, milik korban Rizhana Raseuky (26) warga Jalan Paduan Tenaga, Kelurahan Komat III, Kecamatan Medan Kota.
Pabrik Ekstasi Rumahan
Lima terdakwa kasus pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (24/10).
Kelima terdakwa tersebut, yakni Hendrik Kosumo (41), Arpen Tua Purba (29), Hilda Dame Ulina Pangaribuan (36), Debby Kent (36), Mhd. Syahrul Savawi alias Dodi (43). Kelimanya menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Adhitya Izmail, dalam dakwaannya menjelaskan bahwa perkara ini bermula pada Selasa (11/6/24) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Dugaan Pungli Kadis
Seorang pejabat berkompeten di Kabupaten Batubara mengaku tidak mengetahui apapun terkait dugaan pemungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Batubara, Jonis Marpaung.
“Saya tidak ada menerima apapun tentang itu,” katanya tegas saat dimintai konfirmasi.
Dugaan pungli ini mencuat setelah adanya laporan mengenai pemotongan tunjangan guru yang akan dilakukan dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek).
(Wol/ega/d2)
Discussion about this post