MEDAN, Waspada.co.id – Polisi memberikan tindakan tegas terukur (tembak kaki) terhadap maling sepeda motor yang beraksi di hari lebaran. Pelaku diketahui berinisial DWL (34), warga Jalan AR Hakim.
Kapolsek Medan Area, AKP Himawan, mengatakan kejadian itu berawal saat korban JS baru saja pulang dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dalam kondisi kunci masih lengket di sarang kontak.
“Melihat adanya kesempatan pelaku pun bergerak cepat menjalankan aksinya dan berhasil membawa kabur sepeda motor korban di Jalan Asia pada Kamis (3/4) malam,” katanya, Jumat (4/4).
Lebih lanjut, Himawan mengungkapkan kasus pencurian itu pun lalu dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area dan tindaklanjuti personel Unit Reskrim dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan itu personel berhasil menangkap pelaku DWL di tempat persembunyiannya. Disaat proses pengembangan pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” ungkapnya bahwa pelaku mengakui bersama rekannya telah mencuri sepeda motor korban.
Ia menambahkan, pelaku merupakan residivis yang baru beberapa bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta karena pernah terlibat beberapa kasus tindak pidana kejahatan.
“Atas perbuatannya yang bersangkutan telah ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post