MEDAN, Waspada.co.id – Manajemen PSMS Medan baru-baru ini mendapat sorotan terkait rencana penjualan atau pengalihan hak klub. Banyak pihak menilai keputusan ini tidak dapat diambil secara sepihak tanpa melibatkan seluruh elemen yang berkaitan, khususnya klub-klub anggota PSMS.
Dalam sejarahnya, PSMS dikenal sebagai klub dengan basis kepemilikan yang bersifat kolektif melalui keterlibatan 40 klub anggota. Setiap keputusan strategis yang menyangkut masa depan PSMS idealnya harus dibahas bersama, termasuk rencana penjualan klub.
Namun, kabar mengenai rencana penjualan ini justru muncul tanpa komunikasi yang memadai dengan anggota. Beberapa perwakilan klub anggota mengungkapkan ketidakpuasan terkait keputusan penting tersebut.
“Sebelum adanya rencana perpindahan pengelolaan PSMS ke depan, pengurus PSMS harus duduk bersama dengan 40 klub PSMS,” tegas Sumitro, pemilik Sahata, salah satu dari 40 klub PSMS, Minggu (26/1).
Dikatakan, pada tahun 2016 silam, salah satu pemegang saham PSMS, Edy Rahmayadi sudah membuat kesepakatan dengan 40 klub. Di mana kesepakatan itu ditulis di atas materai.
“Dalam surat pernyataan itu, ada empat kesepakatan yang ditulis. Di mana poin ketiga tertulis bahwa PSMS Medan tidak dapat diperjualbelikan, dan harus mendapatkan persetujuan dari 40 klub anggota PSMS Medan,” tegasnya.
Apabila manajemen tetap memaksakan keputusan tanpa melibatkan 40 klub anggota, kata Sumitro, hal ini berpotensi menimbulkan konflik internal yang dapat merusak citra klub.
“Selain itu, ketidakpuasan anggota dapat berdampak pada soliditas organisasi, bahkan berujung pada gugatan hukum yang sedang berlangsung seperti saat ini,” ujarnya lagi.
Dirinya berharap Manajemen PSMS dapat bersikap transparan dan inklusif dalam pengambilan keputusan penting, khususnya terkait rencana perpindahan pengelolaan PSMS ke depan.
“Melibatkan 40 klub anggota merupakan langkah terbaik. Keputusan bersama akan membawa dampak positif bagi keberlangsungan klub di masa depan,” tutupnya. (wol/ari/d2)
Discussion about this post