Diduga Dana Korupsi Buat Biaya Nyaleg
MADINA, Waspada.co.id – Dugaan korupsi di Desa Sundutan Tigo Teluk Balai Kecamatan Natal Kabupaten Madina, mulai terkuak. Tak tanggung, nilainya diduga mencapai angka ratusan juta rupiah. Pasalnya, dari data yang diterima, dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun anggaran 2022 dan ‘pemainnya’ disebut-sebut TS, mantan Kepala Desa Sundutan Tigo Teluk Balai.
Dugaan korupsi terjadi pada pengadaan alat tangkap nelayan berupa jaring. Disebutkan, nelayan mendapat bantuan 30 set jaring untuk dua kelompok. Dan 30 set jaring tersebut diperkirakan hanya sekitar Rp30 juta.
Hal itu terkuak setelah salah seorang masyarakat desa inisial KL, mengadu bahwa penyaluran dana ke masyarakat khususnya nelayan tidak sepenuhnya sampai kepada mereka. Pengaduan tersebut langsung ditanggapi Dewan Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI) Kabupaten Mandailing Natal.
Ketua DPC LSM KPK RI Madina, Fahri Siregar, mengatakan atas laporan tersebut pihaknya lantas melakukan investigasi ke lapangan. Diketahui, T, ketua kelompok nelayan yang ditemuinya membenarkan pihaknya ada menerima 30 set jaring untuk dua kelompok nelayan.
“Diperkirakan harga jaring hanya sekitar Rp30 juta,” ungkapnya melalui rilis yang diterima Waspada Online, Kamis (29/2).
Fahri menambahkan, dugaan korupsi lainnya terdapat pada pengadaan peningkatan produksi tanaman pangan alat produksi pertanian penggilingan padi atau jagung, serta pengadaan bibit kepiting.
“Kita mendapat laporan pengadaan tersebut tidak ada diberikan kepada masyarakat kelompok tani dan nelayan sepenuhnya sesuai anggaran tahap Tahap II Rp307.100.000, tanggal terima 19 Agustus 2022,” terangnya.
Pihaknya juga berjanji akan mengawal persoalan ini hingga masuk ke ramah hukum. Sebab, besar kerugian negara akibat ulah oknum mantan Kepala Desa Sundutan Tigo Teluk Balai tersebut.
“Kita akan kawal persoalan ini sampai tuntas dan selesai di mata hukum. Persoalan bukan cuma merugikan negara saja, tapi juga merugikan masyarakat petani dan nelayan di Desa Sundutan Tigo Teluk Balai,” tegasnya.
Belakangan diketahui bahwa mantan Kepala Desa Sundutan Tigo Teluk Balai ini mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Mandailing Natal.(wol/rls/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post