PANGURURAN, Waspada.co.id – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, mengambil sumpah dan melantik Marudut Tua Sitinjak SP M.Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir. Pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (20/5).
Pelantikan Marudut Tua Sitinjak bersamaan dengan Tommy C. Naibaho SE MEc Dev yang menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bupati Samosir Bidang Hukum dan Politik, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 181 Tahun 2024, tanggal 17 Mei 2024, tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir
“Selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik. Harapan saya, karena sudah diberi amanah maka laksanakan tugas dan kewajiban yang poin utamanya adalah demi kesejahteraan masyarakat Samosir,” kata Bupati Vandiko Gultom.
Vandiko meminta agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dilingkungan kerja yang baru. Khusus kepada Sekda, Bupati berpesan agar segera melakukan konsolidasi dengan seluruh OPD, mengingat periode pemerintahan yang semakin singkat agar melakukan evaluasi terhadap progres program kerja pembangunan.
“Pastikan seluruh jajaran OPD turun bersama kelapangan untuk percepatan progres pembangunan yang sudah diprogramkan sehingga dapat berjalan dengan baik,” ujar Vandiko.
Selain itu, Vandiko juga meminta agar Sekda meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan unsur forkopimda dan lintas sektoral, dalam rangka memastikan seluruh program pembanguan berjalan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sekali lagi saya sampaikan selamat, dan jadikan nats pelantikan sebagai penghantar dan pengingat dalam bekerja, sehingga berintegritas dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Vandiko mengakhiri. (wol/ward)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post