MEDAN, Waspada.co.id – DPRD Medan gelar paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun 2024 di gedung DPRD, Kamis (2/5). Dalam memasuki sidang kedua tahun 2024 tersebut DPRD Medan memprioritaskan perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.
Rapat dippimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala bersama sejumlah anggota dewan lain. Hadir juga Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Willy Andreas Simanjuntak.
Dikatakan Hasyim, rapat paripurna DPRD Medan secara resmi membuka sidang kedua tahun 2024. Dalam memasuki masa sidang kedua tahun 2024 memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.
Kemudian perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, pelaksanaan sosialisasi Perda, dan pembahasan beberapa Ranperda Kota Medan yang menjadi prioritas yang akan diselesaikan yakni pembahasan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung.
Selanjutnya, pembahasan Ranperda tentang Pemberiaan Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sedangkan, agenda Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya disesuaikan dengan kondisi. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post