MEDAN, Waspada.co.id – DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas surplusnya APBD Kota Medan periode Januari-Oktober 2024. Utamanya, dari sisi pendapatan daerah yang mengalami peningkatan bila dibandingkan periode sebelumnya di tahun 2023.
“Pertama, tentunya ini sebuah prestasi yang baik, APBD Kota Medan memang harus bertumbuh dari waktu ke waktu,” ungkap Anggota DPRD Kota Medan dari PDIP, Johannes Haratua Hutagalung kepada sejumlah awak media, Minggu (20/10) kemarin.
Meskipun begitu, Johannes Hutagalung menyoroti sektor PBB dan BPHTB yang masih sangat mendominasi perolehan pendapatan daerah di tahun 2024 ini. Sementara, perolehan pendapatan daerah dari sektor pajak lainnya terlihat belum maksimal.
“Sektor PBB dan BPHTB masih mendominasi. Tapi untuk sektor-sektor pajak yang lain, kita melihat capaiannya belum maksimal,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Johannes Hutagalung pun meminta kepada OPD terkait untuk bisa memaksimalkan pendapatan daerah Kota Medan dari potensi-potensi pajak lainnya. Di antaranya sektor Pajak Reklame, Pajak Hotel dan Restoran, serta sejumlah pajak lainnya.
“Pajak Reklame, Pajak Hotel dan Restoran, serta seluruh potensi pajak yang lain harus digali secara maksimal. Selain dari sektor pajak, pendapatan daerah Kota Medan dari sektor retribusi juga harus dimaksimalkan, termasuk dari retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” ucapnya.
Tak hanya dari sisi pendapatan, Johannes juga berharap agar realisasi belanja daerah juga dapat dimaksimalkan. “Sebab belanja daerah yang maksimal akan sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun tentunya, belanja daerah harus sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Pemko Medan menyatakan bahwa pada periode Januari hingga pertengahan Oktober 2024, APBD Kota Medan mengalami surplus. Hal itu dapat dilihat dari realisasi pajak daerah tahun 2024 yang naik sebesar 16,84 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023 dalam periode yang sama.
“Alhamdulillah, APBD Kota Medan tahun 2024 mengalami surplus. Bahkan hingga 16 Oktober 2024, tercatat tumbuh sebesar 16,48 persen, atau dari Rp1,6 triliun di tahun 2023 menjadi Rp2 triliun di tahun 2024,” jelas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post