BATANGNATAL, Waspada.co.id – Masyarakat Batangnatal menilai sikap Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, pilih kasih dalam menertibkan pertambangan emas ilegal di Kabupaten Madina, Kamis (13/6)
Kata mereka, bila menggunakan alat berat adalah sebuah permasalahan, tambang ilegal di Kecamatan Batangnatal sudah lebih dahulu beroperasi ketimbang penambangan yang ada di wilayah Kotanopan.
“Katanya mau menindak tegas semua aktivitas penambangan ilegal di Madina, tapi kenapa di Kotanopan saja yang mendapat perhatian khusus, apa karena di sana kampung halamannya? Atau Batangnatal ini bukan bagian dari Madina?” kesal mereka, sembari menyindir sikap Wabup Madina tersebut.
Sebenarnya upaya penindakan aktivitas pertambangan emas ilegal ini telah dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Namun masyarakat di Batangnatal bersikukuh dan menyebut tidak secara keseluruhan.
“Ini benar bang, mereka yang menambang itu berhenti saat ada penggerebekan di Kotanopan. Tapi itulah yang kita herankan, kenapa di Batangnatal ini tidak menjadi perhatian Wakil Bupati,” ungkap salah seorang warga yang berasal dari Desa Muara Parlampungan, yang minta namanya tidak disebut.
“Ini malah tampak seperti dibiarkan, seolah-olah mendapat restu dari Aparat Penegak Hukum. Seharusnya kan Polres Madina juga tertibkan tambang yang ada di Batangnatal, jangan pula tebang pilih,” sambung warga itu lagi.
Demikian pula hasil investigasi, para penambang yang disebut menggunakan alat berat itu ternyata beroperasi di Desa Jambur Torop. Di sana ada empat unit ekscavator, yang kabarnya adalah milik H, Ac, Ad, dan R, yang masing-masing satu unit. Serta ada juga di Desa Aek Baru Julu, juga dikabarkan milik S, dengan satu unit ekscavator.
Namun karena situasi pertambangan di Kecamatan Kotanopan tidak kondusif pasca penggerebekan, ekscavator-ekscavator yang beroperasi di Kecamatan Batangnatal ini kemudian disembunyikan ke dalam perbukitan, yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari lokasi penambangannya. (wol/wang/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post