MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan masyarakat menggelar aksi demo mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) agar segera menangkap mafia gas bersubsidi, Senin (20/1).
Koordinator aksi, Rapi Lamnur Siregar, mengatakan kedatangan mereka ke Polda Sumut meminta supaya polisi memberantas dan menangkap mafia gas subsidi oplosan.
Menurutnya, gas subsidi ukuran 3 kilogram dioplos ke berbagai ukuran non subsidi dan gudang itu berjarak 1 kilometer dari Mapolda Sumut.
Para pelaku disebut memperoleh gas subsidi ukuran 3 Kilogram dari berbagai sumber, kemudian gas dipindahkan ke tabung gas mulai dari 5 Kg, 12 kg dan 50 Kilogram.
“Kalau kami rekapitulasi, akibat aksi mafia gas kerugian negara sekitar Rp1 miliar. Gas subsidi 3 kilogram dioplos ke dalam tabung gas 5 kg, dan berbagai ukuran kilogram dan dijual dengan harga normal non subsidi. Padahal isinya tadi gas 3 kg subsidi yang dipindahkan,” katanya.
Rapi menduga gudang gas oplosan ini beroperasi selama bertahun-tahun dan diduga kuat dilindungi oknum Polisi yang berada di Polda Sumut. Sebab, mereka bebas mengoplos gas subsidi hingga negara ditaksir merugi miliaran.
Sementara itu, PS Kanit Subdit I Indak Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKP Indah, yang menjumpai massa menyarankan agar mereka membuat laporan resmi supaya ditindaklanjuti.
“Di sini kami sarankan kepada rekan-rekan agar membuat surat pengaduan tertulis yang berisikan tentang bagaimana cara penyaluran, siapa yang melakukan, itu dibuat secara tertulis dan langsung kirimkan kepada kami.Nanti akan kita tindak lanjuti,” ujarnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post