BLANGKEJEREN, Waspada.co.id – Komisi Independen Pemilihan melalui Divisi Teknis KIP Kabupaten Gayo Lues, Syarifuddin Norman ST mengimbau masyarakat peserta pemilu bahwa pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti merupakan hak masyarakat untuk menggunakan suaranya secara sah, jujur dan adil.
Demikian dikatakan Syarifuddin Norman ST kepada Waspada Online, di Blangkejeren, Senin ( 12/2).
KIP mengingatkan, saat mencoblos di TPS hendaknya mematuhi larangan untuk tidak membawa HP atau alat komunikasi lainnya serta bentuk alat yang dapat merusak surat suara. “Agar tidak terjadi persoalan dan kekeliruan baik pada saat pencoblosan maupun pada saat penghitungan suara dan hal lainnya,” sebut Norman.
Lebih lanjut Syaripudin mengatakan, untuk menyukseskan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Presiden (Pilpres) agar sesuai dengan motto ‘Bebas, Jujur dan Adil’. Parpol peserta Pemilu agar memposisikan saksi-saksi dari partainya di tempat yang sudah ditentukan. “Serta wajib menciptakan situasi yang kondusif dan bekerja sama dengan pihak penyelenggara Pemilu di setiap TPS. Hal ini diharapkan dapat mendukung upaya menyukseskan Pemilu 2024,” tambahnya.
Melalui KIP Kabupaten Gayo Lues, Norman mengharapkan serta menekankan tentang pentingnya kerja sama dan saling membantu dan menjaga agar situasi tetap kondusif di setiap TPS.
“Antara penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu serta masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Ini yang sangat penting terjadi di setiap TPS, kita wajib secara bersama-sama, menciptakan situasi aman, tertib dan kondusif,” tutupnya. (wol/bus/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post