MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak sanggup menalangi pembayaran gaji karyawan PT Perkebunan Sumut (PSU) yang menunggak selama dua bulan dan diperkirakan mencapai senilai Rp8 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setda Provsu Poppy Marulita Hutagalung bersama Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Juliadi, dan Inspektorat Sumut Lasro Marbun, saat mediasi dengan karyawan PT.PSU, di Kantor Gubernur, Kamis (14/3).
Namun begitu, Poppy menegaskan, bahwa Pemprov Sumut berkomitmen untuk memperbaiki kondisi PT. PSU yang terlilit utang dan tunggakan gaji pegawai yang belum dibayarkan.
“Solusi yang terlihat saat ini adalah meningkatkan hasil produksi perkebunan, namun hal itu pun belum mencukupi. Kami juga sedang berfokus memperbaiki tata kelola perusahaan untuk meningkatkan pendapatan, namun belum dapat menyampaikan target waktu kapan tunggakan gaji itu bisa dibayarkan,” kata Poppy dihadapan karyawan PT.PSU.
Pertemuan antara Pemprov Sumut dengan Karyawan PT PSU, tidak memberikan solusi kepada karyawan.
Plh Dirut PT PSU, Syamsudin Lubis mengaku, PT PSU belum dapat membayarkan gaji karyawan yang menunggak sesuai dengan permintaan pihak pekerja karena tidak tersedianya dana perusahaan yang cukup.
“Namun kita berupaya memperbaiki managemen di PT PSU,” ujarnya.
Ketua Buruh dari FSPPP-SPSI, Suryono, menegaskan bahwa pekerja tidak akan melaksanakan aktivitas bekerja sampai upah yang tertunggak dibayarkan.
“Mereka menawarkan untuk membayar 25 persen atau sekitar 700 ribu rupiah. Makan apa dengan duit 700 ribu sebulan. Kondisi kami sangat memprihatinkan, sudah tidak diberi ngutang di warung, karena dua bulan gak kami bayar,” tutur Suryono.
Selain itu Suryono bersama tiga Federasi Pimpinan Unit Kerja SPSI dari daerah Madina sangat berharap ada solusi yang bijaksana dari pihak Pemprov Sumut. Mereka berharap ada dana segar terkhusus untuk membangkitkan keterpurukan PT PSU.
“Mohonlah Pak Gubernur upaya membantu biaya operasional dan gaji karyawan ini dari dana segar, diberikan bantuan dana penyertaan modal untuk tahun ini. Kalau tidak bisa lagi, buruh ini mau dikemanakan,” sebutnya.
Suryono juga menceritakan banyak anak-anak karyawan PT. PSU yang terancam tidak makan, dan terancam putus sekolah. Padahal orangtua mereka bekerja setiap hari ke kebun sawit.
“Taunya kan, setiap pagi pergi kerja tapi tak bisa bawa apa-apa ke rumah. Perusahaan terus produksi, tapi gaji kami tidak dibayar,” ujarnya.
Para karyawan PT PSU itu meminta perusahaan untuk tidak mengambil tindakan apapun, seperti mutasi atau pemutusan hubungan kerja, selama upah belum dibayarkan.
Sementara Inspektorat Sumut, Lasro Marbun bungkam dan tidak memberikan respons apapun terhadap tuntutan karyawan PT. PSU.
Usai rapat antara pihak Pemprov Sumut dengan karyawan PT PSU, Lasro Marbun yang juga Komisaris Utama PT PSU cepat-cepat pergi dari ruangan demi menghindari wartawan yang hendak melakukan konfirmasi. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post