JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung kondisi hukum Indonesia yang diakuinya tidak sesuai harapannya ketika memperjuangkan reformasi dalam peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan peristiwa Kudatuli.
Awalnya, Megawati mengatakan PDIP memperingati peristiwa Kudatuli sebagai usaha mendorong kebebasan masyarakat sipil. Melalui pengadilan sipil, pihaknya pun meminta pengadilan koneksitas dengan yang namanya pengadilan militer.
“Jadi bayangkan dari tahun berapa sampai sekarang ya seperti tidak dibuka-buka dan inilah juga yang menurut saya masalah hukum kita akibat kita sendiri tidak punya daya juang bahwa negara ini memang dibangun secara hukum,” kata Megawati dalam pidato politiknya di Mukernas Perindo yang diselenggarakan di INews Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
Karena tidak adanya kejelasan tersebut, Megawati lantas menilai hukum Indonesia tidak dapat berdiri tegak. “Tetapi kalau kita lihat sekarang hukum kita menurut saya poco-poco, coba bayangkan. Dan orang sekarang kelihatannya tidak bisa ngomong seperti saya,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro ini menjadi saksi sejarah dan keteguhan bagaimana Megawati Soekarnoputri dalam menghadapi tekanan pemerintahan Orde Baru.
Dimana, peristiwa penyerangan kantor partai oleh aparat pada 27 Juli 1996 menjadi titik awal gerakan reformasi untuk menumbangkan keotoriteran Presiden Soeharto.
“Karena itulah di kantor partai ini menjadi saksi sejarah bahwa peringatan 27 Juli mengapa harus diawali dengan diskusi dan kali ini kita adakan satu minggu sebelumnya. Karena kita akan menggali seluruh pemikiran-pemikiran yang melandasi mengapa seorang Megawati dengan tekanan-tekanan yang luar biasa dari era Orde Baru, dengan bujuk rayu kekuasaan yang luar biasa, beliau tetap menempuh jalur yang sangat konsisten,” tuturnya. (wol/inilah/ags/d2)
Discussion about this post