MEDAN, Waspada.co.id – Pelaku pencurian sepeda motor bernama Narsib Lutfi (35 th) warga Jalan Tempur, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan, diamankan personel Polsek Medan Area.
Karena berusaha melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku pun harus diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya.
“Pelaku ini ditangkap karena terbukti mencuri sepeda motor milik korban M Reza (37) warga Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, Selasa (25/2).
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu bermula saat korban pulang dari sekolah dan memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah. Setelah itu korban bergegas menuju mini market yang bersebelahan dari rumahnya.
“Usai membeli sesuatu dari mini market, korban pun terkejut sepeda motor miliknya sudah raib. Ketika dilakukan pemeriksaan CCTV ternyata kendaraan korban telah dicuri orang tidak dikenal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Poltak mengungkapkan korban lalu melaporkan kasus pencurian sepeda motor itu ke Mapolsek Medan Area. Setelah menerima laporan korban itu pun personel melakukan penyelidikan.
“Hasil dari penyelidikan ini personel dapat menangkap pelaku di Jalan Tampua, Gang Amal, Kecamatan Medan Denai,” ungkapnya bahwa pelaku harus diberikan tembakan pada bagian kakinya karena berusaha melarikan diri.
“Dari keterangannya pelaku mengakui perbuatannya dan sepeda motor korban dijual kepada penadahnya. Terhadap pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post