MEDAN, Waspada.co.id – Pembobol toko di Jalan Merak, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, terpaksa ditembak personel Polsek Medan Sunggal karena melawan saat diamankan.
Pelaku bernama Roy Hamdani warga Jalan Tani Asli, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, mengatakan dalam aksinya pelaku menggasak rokok dan uang sebesar Rp150 ribu. Setelah kejadian korban melaporkan kasusnya ke Polsek Sunggal.
Tak hanya itu ketika didalami ternyata pelaku juga merupakan pencuri sepeda motor di kos-kosan yang berlokasi di Jalan Amal pada Jumat (31/5) lalu.
“Atas dua laporan itu polisi pun langsung gerak cepat mencari tersangka. Alhasil, didapati keberadaan pelaku di Jalan Tani Asli dan langsung ditangkap. Karena melawan pelaku ditembak pada bagian kakinya,” katanya, Selasa (9/7).
Bambang menerangkan, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan perbuatan serupa dan berstatus residivis. Dari tangan pelaku disita satu unit sepeda motor yang digunakan saat membongkar ruko.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post