MEDAN, Waspada.co.id – Masa jabatan Bupati Kabupaten Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing terhitung sejak Selasa 23 April 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun sudah menunjuk pengganti Eddy Keleng Ate Berutu untuk mengisi kekosongan pemerintahan.
“Sudah ditunjuk, sudah ada,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (24/4).
Pj Bupati Dairi yang ditunjuk adalah Surung Charles Lamhot Bantjin ST MAP. Dia adalah Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Dairi saat ini.
“Pak Sekdanya yang ditunjuk Mendagri menjadi Pj Bupati Dairi, pak Charles Bantjin,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar, melalui Fungsional Ahli Madya, Achmad Rasyid Ritonga.
Dengan demikian, 3 nama calon Pj Bupati Dairi yang sebelumnya diusulkan DPRD setempat, tidak disetujui alias ditolak Mendagri.
Ketiga calon itu adalah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Dr Naslindo Sirait SE MM, Inspektorat Dairi Edy Banurea, dan Staf Ahli Bupati Leo Sihotang.
Rasyid Ritonga mengatakan, untuk pelantikam Pj Bupati Dairi, masih menyesuaikan dengan jadwal Pj Gubsu Hassanudin.
“Kalau informasi sementara yang kami terima, minggu ini juga dilantik, sepertinya hari Jumat, tapi selengkapnya kita tunggulah bersama,” jelas Rasyid.
Sedangkan yang menjalankan tampuk kepemimpinan di Dairi menyusul berakhirnya masa jabatan bupati saat ini, Rasyid mengatakan Pj Sekda Charles Bantjin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.
“Tidak ada masalah kok, karena telegram Pj Gubernur Sumut sudah dikirimkan ke Pemkab Dairi,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post