JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, menyebut jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 265.346 orang. Dari jumlah itu, ia berkata, over kapasitas Lapas di Indonesia mencapai 89 persen.
“Saat ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional. Dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni lapas rutan saat ini sekitar 265.346. Dan overcrowded sekitar 89 persen. Jadi ini kondisi realnya,” sebutnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/6).
Untuk mengatasi masalah itu, Yasonna menilai perlu menata program revitalisasi permasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan. Termasuk UU pidana yang baru. Penguatan kelembagaan, pemberdayaan SDM, dan pemenuhan SARPRAS.
Yasonna mengatakan data hunian di lapas fluktuatif, terutama di tahun 2021 ke 2023. Dan dengan adanya revisi PP 99 tahun 2012, mulai terasa dampaknya terkait penurunan kelebihan kapasitas.
“Data huniannya ini fluktuatif, ada penurunan sejak tahun 2021 ke 2023. Kemudian terus turun, tapi bapak ibu sekalian ini memang setelah pasca covid, dengan kebijakan kita ini terasa dampaknya. (wol/lvz/okz/d2)
Discussion about this post