MEDAN, Waspada.co.id – Forum Sumber Daya Air (FSDA) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Efektivitas Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Air Menuju Swasembada Pangan.
Kegiatan ini direncanakan akan digelar di Hotel Grand Antares, Medan, Kamis 5 Desember 2024. Hal ini dikatakan Ketua Panitia FGD, Rafriandi Nasution didampingi Sekretaris Panitia Zarlin Nasution, Bendahara Panitia Sri Juliarni saat menggelar pertemuan dengan awak media, Jumat (29/11).
Rafriandi mengatakan, FGD ini dilakukan dalam rangka mencermati pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) setelah Dinas Sumber Daya Air digabungkan dengan Dinas PUPR sehingga rentang kendali yang dilakukan oleh Dinas tersebut, tidak lagi dirasakan oleh publik ataupun masyarakat.
“Banyak tanggul-tanggul atau irigasi dan pencapaian target pangan kita mengalami hambatan di lapangan, makanya kita melihat ini momentum ketika pak presiden Prabowo Subianto akan meningkatkan swasembada pangan untuk 2028,” ucapnya.
Kemudian Rafriadi mengatakan, FGD ini juga untuk menggalo lebih dalam persiapan Provinsi Sumut, khususnya dalam hal swasembada pangan, apa sjaa yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menghadapi target swasembada pangan ini.
“Untuk swasembada pangan, air menjadi kebutuhan yang sangat mendesak, untuk itu dibutuhkan upaya dinas yang benar-benar efektif dalam hal pemenuhan ketersedian air,” ucapnya.
Dalam FGD ini nantinya untuk mencari tahu sampai dimana persiapannya. Adapun narasumbernya yang akan diundang adalah Balai Besar Sungai Sumatera II, Dinas PUPR Sumut, serta dari Akademisi Makmur Ginting, kemudian DPRD Sumut Komisi C dan D yakni Abdul Rahim Siregar, dan Beni Sihotang.
“Dan juga kami rencana mengundang beberapa stakeholder seperti mantan Kadis, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa dan sebagainya, sedikitnya akan mengundang 40 orang audiense,” ucapnya.
Dari hasil FGD ini juga nanti, akan ada rekomendasi-rekomendasi yang akan dibawa ke DPRD Sumut, selanjutnya akan digodok oleh pihak DPRD Sumut, dan rekomendasi juga akan dibawa ke Pj Gubernur Sumut, maupun Gubernur terpilih.
“Nantinya untuk memilih alternatif supaya bagaimana pencapaian swasembada pangan dan target Pemerintah Pusat di tahun 2028. Bagaimana nantinya Dinas Sumber Daya Air (SDA) bisa berdiri sendiri,” ucapnya.
Sekretaris Panitia Zarlin Nasution mengatakan momentum ini sangat tepat, karena Presiden Prabowo Subianto keliling dunia dan sempat membuat statement, yang tadinya program swasembada pangan yang seharusnya dicanangkan pada tahun 2028 jadinya dipercepat pada tahun 2027.
“Jadi ketahanan pangan harus juga ditopang dengan ketahanan air, dan Indonesia saat ini masuk dalam krisis air. Harus diperbaiki dulu airnya, makanya yang pertama yang harus kita periksa adalah lembaganya, Dinas kok sekarang malah gak ada,” ungkapnya.
“Yang kedua, SDM-nya, apakah siap mengerjakannya, dan yang ketiga masyarakatnya, dan sungai kita mensuplay 1.200 ton sampah setiap harinya, kerusakannya sangat besar, dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Peduli Petani Marjinal Sumut, Hamdan Noor Manik mengatakan kegiatan ini diselenggarakan, untuk mencari tahu persoalan masyarakat dan Dinas PUPR yang menyatu dengan Sumber Daya Air.
“Kita berharap mereka-mereka ini bersuara mana yang lebih efektif, bersatu atau pisah, FGD ini diselenggarakan pengelolaan air yang lebih baik menuju swasembada pangan, dan kegiatan ini dibuat berasal dari keadaan yang sudah terjadi, bukan keinginan antar personal,” ucapnya.
Dia mengatakan, Sumut merupakan Provinsi terbesar keempat, pengelolaan sumber daya airnya, ada 9 sungai yang diantaranya 5 kewenangan Nasional, dan 4 Kewenangan Provinsi dan panjang sungai lebih panjang dari panjang jalan yang ada di Sumut.
“Jalan di Sumut banyak kewenangan ada Pemkab/Pemko, Pemprov, dan Pemerintah Pusat, sedangkan sungai hanya ada dua kewenangan yakni Kewenangan Pemprov dan Pemerintah Pusat, jadi Pemkab/Pemko tidak punya kewenangan mengatasi sungai,” ucapnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post