KUTACANE, Waspada.co.id – Eka Rani Susanti, warga Perapat Sepakat, Aceh Tenggara, mengaku kecewa terkait kasus dugaan penggelapan yang dilaporkannya ke Polres Aceh Tenggara. Dia membuat laporan larena merasa ditipu hingga mobil Calya miliknya tak dikembalikan.
Hal tersebut, disampaikannya saat mendatangi Kantor PWI Aceh Tenggara, Minggu (8/9).
Eka Rani, seorang ibu rumah tangga warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, mengaku ditipu oleh seorang pria berinisial IY alias Anto, warga Simpang Tiga Jongar, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, bahwa mobil Calya miliknya telah dipinjamkan hingga tak dikembalikan.
Dijelaskan dia, pria (IY) meminjamkan mobil miliknya dengan alasan selama lima belas hari. Namun sampai saat ini mobil yang dipinjamkan tersebut, tak kunjung juga dikembalikan.
“Saat itu, IY datang kerumah meminjam mobil selama lima belas hari. Tau-taunya mobil yang dipinjamkan digadaikan. Kejadian itu, tepatnya pada 27 Agustus 2023 lalu,” terangnya.
Menurutnya, kasus dugaan penggelapan yang sudah dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara, pihak penyidik dinilai kurang intensif melakukan penyelidikan, baik dari pelaku penggadai maupun dari yang penerima gadai.
Sehingga, mobil Calya warna merah, Nopol BL 1325 H yang masih berstatus kredit olehnya, pihak penyidik tidak bisa membuktikan atas kepemilikan. Bahkan kasus tersebut, sudah dihentikan.
Sebelum penghentian, kata dia, dirinya sudah menerima SP2HP sebanyak tiga kali. Bahkan telah dilakukan gelar perkara. Hasilnya, bahwa dirinya tidak terbukti sebagai pemilik yang sah.
“Saya merasa kecewa terkait dengan hasil gelar perkara tersebut. Berharap agar kembali dilakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, bawah mobil yang sudah digadai tersebut, saat ini telah berpindah-pindah tangan. Yang mana, pertama di tangan si S, kemudian dipegang si AA. “Untuk saat ini, entah siapa lagi,” jelasnya.
Artinya, kata dia, perkara yang dilaporkannya itu, pihak Polres Aceh Tenggara tidak pernah melakukan penahanan terhadap IY, Yang menurutnya, bahwa IY adalah pelaku yang telah menipu dirinya. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post