MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, memberikan 4 catatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.
Raihan ini merupakan Opini WTP ke-10 berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sumut sejak tahun 2015. Namun, catatan tersebut agar segera dilakukan tindakan lanjut secepatnya.
Ada tiga catatan diberikan BPK RI kepada Pemprov Sumut, pertama penganggaran lain-lain PAD, yang tidak rasional, penggunaan dana bagi hasil pajak bagian Kabupaten/Kota tidak sesuai ketentuan dan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan multi years contract, akan membebani APBD TA 2024 sebesar Rp2,2 triliun
Kedua, kekurangan volume dan mutu pekerjaan pembangunan jalan jembatan Provinsi untuk kepentingan strategis daerah provinsi Sumatera Utara, tidak sesuai kriteria desain sebesar Rp 101 miliar.
Ketiga, Kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada lima SKPD sebesar Rp 4 miliar. Namun, tidak dijelaskan secara detail lima SPPD di lingkungan Pemprov Sumut.
Keempat, Pertanggungjawaban belanja dana BOS tidak sesuai ketentuan sebesar Rp999,89 juta, yang terdiri dari belanja Dana BOS, tidak sesuai kondisi senyatanya Rp 824,84 juta, penggunaan belanja dana BOS tidak sesuai juknis sebesar Rp175,05 juta.
Catatan tersebut, disampaikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (27/5) kemarin.
Merespon hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin mengatakan Pemprov Sumut, sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menindaklanjuti catatan yang disampaikan BPK RI.
“Semua sudah terukur, dan sudah ada indikator-indikatornya. Apa yang menjadi atensi dan catatan, segera akan kita tindaklanjuti. Sehingga dengan kurun waktu kita bisa selesaikan itu,” kata Hassanudin kepada wartawan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (28/5).
Meski memiliki catatan dari BPK RI, Namun, dibawah kepemimpinan Hassanudin Pemprov Sumut masih dapat mempertahankan WTP 2023 dan harus diikuti WTP tahun selanjutnya.
“Alhamdulillah kemarin, kita WTP. Kemarin kita, sudah terima laporan dari BPK mengenai laporan keuangan kita tahun 2023. Kita dapat predikat WTP yang ke-10 kali, itu hasil kerja keras kita selama ini,” jelasnya.
Mantan Pangdam I/BB ini menegaskan, Opini WTP merupakan hasil kerja keras Pemprov Sumut dalam pengelolaan keuangan daerah. Walau begitu, hal yang lebih penting menurutnya adalah kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
“WTP merupakan hasil kerja keras kita bersama, namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat, lewat peningkatan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, infrastruktur dan lainnya,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post