JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik, Yusuf Lakaseng berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keberanian untuk membuktikan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang sengketa pemilu nanti yang diajukan paslon 01 dan 03.
“MK betul-betul (harus bisa) membayar hutang karena sebelumnya sudah membiarkan diintervensi, mereka bisa membayar dalam periode ketika menyidangkan hasil pemilu kali ini,” ujarnya pada wartawan, Kamis (21/3).
Menurutnya, pihak pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan sengketa pemilu 2024 ke MK. Tinggal menunggu waktu hingga sidang sengketa pemilu digelar.
Nantinya, kata dia, diharapkan MK bisa memiliki keberanian untuk membuktikan adanya kecurangan pemilu 2024 ini. Mulai dari intervensi kekuasaan, pengerahan aparat, hingga politisasi bansos, yang mana kejagatan pemilu itu tak bisa dibuarkan begitu saja.
“01 dan 03 sudah mengajukan (sengketa pemilu), saya harap MK bisa mengumpulkan keberaniannya tuk betul-betul bisa membuktikan adanya kecurangan substantif, TSM,” katanya. (wol/okezone/ryp/d2)
Discussion about this post