• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online
Advertisement
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Pemilu
  • Hiburan
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Khazanah
    • Kuliner
    • Remaja
    • Wisata
  • Sports
    • Internasional
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
  • Warta
    • Feature
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Mancanegara
    • Politik
    • Indonesia Hari Ini
    • Teknologi
  • WOL News
  • LAINNYA
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
    • Komunitas
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Pemilu
  • Hiburan
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Khazanah
    • Kuliner
    • Remaja
    • Wisata
  • Sports
    • Internasional
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
  • Warta
    • Feature
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Mancanegara
    • Politik
    • Indonesia Hari Ini
    • Teknologi
  • WOL News
  • LAINNYA
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
    • Komunitas
No Result
View All Result
Waspada Online
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran Rakabuming

Sandy by Sandy
April 22, 2024
in Indonesia Hari Ini, Pemilu, Politik, Warta
0
Gedung Mahkamah Konstitusi. (foto: HO/ist)

Gedung Mahkamah Konstitusi. (foto: HO/ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, Waspada.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil adanya intervensi dan nepotisme Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait mulusnya putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

“Berkenaan dengan dalil yang menyatakan adanya pelanggaran berat etik dalam pengambilan putusan MK nomor 90 tidak serta merta menjadi bukti yang cukup untuk meyakinkan mahkamah bahwa telah terjadi tindakan nepotisme yang melahirkan abuse of power presiden dalam perubahan syarat pasangan calon (Gibran Rakabuming),” ucap Arief dam pembacaan eksepsinya.

Dia mengatakan, putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) 2/2023 terkait pelanggaran etik itu telah menegaskan bahwa MKMK tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan perlakuan putusan MK dalam konteks perselisihan hasil pemilu.

“Persoalan yang dapat didalilkan bukan lagi mengenai keabsahan atau konstitusionalitas, syarat, namun lebih tepat ditujukan pada keterpenuhan syarat daripada pasangan calon peserta pemilu,” ujarnya.

Dengan itu, Arief menambahkan bahwa keterpenuhan syarat bagi Gibran sebagai cawapres tidak dapat dipermasalahkan. Untuk itu, dia menegaskan tak ada intervensi dalam perubahan syarat batas usia cawapres tersebut.

“Hasil verifikasi serta penetapan pasangan calon yang dilakukan oleh termohon (KPU) telah sesuai dengan ketentuan serta tidak ada bukti yang meyakinkan mahkamah telah terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden tahun 2024,” jelas Arief.

Perlu diketahui, MK tengah mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 sejak Senin pagi (22/4/2024).

Ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK. Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024).

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024). (inilah/pel)

Tags: AMINGanjar-MahfudGugatan PilpresMahkamah KonstitusiMKPutusan MKSengketa Pilpres 2024
ShareTweetSend
Previous Post

Sengketa Pilpres: MK Tolak Seluruh Gugatan Ganjar-Mahfud

Next Post

Ronny Tanuwijaya: Ukir Sejarah, STY Layak Diperpanjang

Sandy

Sandy

Next Post
Pengamat Sepakbola Ronny Tanuwijaya

Ronny Tanuwijaya: Ukir Sejarah, STY Layak Diperpanjang

Discussion about this post

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

February 8, 2024
Daftar 10 Caleg DPR RI Dengan Suara Tertinggi Sementara di Dapil Sumut I. (ilustrasi/ist)

Daftar 10 Caleg DPR RI Dengan Suara Tertinggi Sementara di Dapil Sumut I

February 17, 2024
Daftar 6 Calon Anggota DPD RI Asal Sumut Dengan Suara Tertinggi Versi Real Count KPU

Daftar 6 Calon Anggota DPD RI Asal Sumut Dengan Suara Tertinggi Versi Real Count KPU

February 17, 2024
10-Caleg-DPR-RI-terpilih-dari-Dapil-Sumut-2-yang-diprediksi-akan-melenggang-ke-Senayan

4 Wajah Baru Caleg DPR RI Dapil Sumut 2 Bakal Lolos ke Senayan

March 4, 2024

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
WOL Photo

Kemenhub Usulkan Perubahan Kebijakan Tarif Angkutan Udara

May 23, 2025
WOL Ilustrasi

HIGHLIGHTS: Polisi Ungkap 1.153 Kasus Premanisme, Rico Waas Lelang 5 Jabatan Eselon II, Polisi Tangkap Residivis Jual Sabu

May 22, 2025
Trust Indonesia: Menkop dan Menkes Layak Direshuffle!

Trust Indonesia: Menkop dan Menkes Layak Direshuffle!

May 22, 2025
karaoke-jamila

Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Meningkat 

May 22, 2025

Recent News

WOL Photo

Kemenhub Usulkan Perubahan Kebijakan Tarif Angkutan Udara

May 23, 2025
WOL Ilustrasi

HIGHLIGHTS: Polisi Ungkap 1.153 Kasus Premanisme, Rico Waas Lelang 5 Jabatan Eselon II, Polisi Tangkap Residivis Jual Sabu

May 22, 2025
Trust Indonesia: Menkop dan Menkes Layak Direshuffle!

Trust Indonesia: Menkop dan Menkes Layak Direshuffle!

May 22, 2025
karaoke-jamila

Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Meningkat 

May 22, 2025
logo-wol-2021-ok

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Aceh
  • Advertorial
  • Artikel Pembaca
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Feature
  • Fokus Redaksi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Indonesia Hari Ini
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lokal
  • Mancanegara
  • Medan
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pengamat
  • Politik
  • Potret WOL
  • PSMS
  • Ragam
  • Remaja
  • Sports
  • Sumut
  • Teknologi
  • Umum
  • Uncategorized
  • Warta
  • Wisata

Recent News

WOL Photo

Kemenhub Usulkan Perubahan Kebijakan Tarif Angkutan Udara

May 23, 2025
WOL Ilustrasi

HIGHLIGHTS: Polisi Ungkap 1.153 Kasus Premanisme, Rico Waas Lelang 5 Jabatan Eselon II, Polisi Tangkap Residivis Jual Sabu

May 22, 2025
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan

© 2024 waspada.co.id - Waspada Online.

No Result
View All Result
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Pemilu
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Kuliner
    • Remaja
    • Wisata
  • Sports
    • Internasional
    • Lokal
    • Nasional
    • PSMS
  • Warta
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Feature
    • Indonesia Hari Ini
    • Mancanegara
    • Politik
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
    • Komunitas
    • WOL News

© 2024 waspada.co.id - Waspada Online.