MEDAN, Waspada.co.id – Mobil Grandmax berplat BG 8539 NS ditabrak kereta api saat melintas di perlintasan rel, Jalan Bintang Terang, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Minggu (3/3) pagi.
Akibat insiden kecelakaan itu, dua orang tewas dan seorang lagi masih kritis menjalani perawatan di Rumah Sakit Bina Kasih.
Untuk korban tewas berinsial JAS (18) warga Tapanuli Utara dan TSS (24) warga Kabupaten Batubara. Sedangkan korban kritis RHD (20) warga Kabupaten Simalungun.
Peristiwa maut tabrakan kereta api dengan mobil yang menewaskan dua orang itu pun dibenarkan Kanit Lantas Polsek Medan Sunggal, Iptu Andre Nasution.
“Kejadian berawal saat Kereta Api Sri Lelawangsa datang dari Binjai menuju Stasiun Besar Kereta Api Medan, lalu melintas mobil Granmax di Jalan Bintang Terang hendak menuju Jalan Medan-Binjai,” katanya.
Lebih lanjut Andre mengungkapkan, diduga pengemudi mobil tidak mendengar suara klakson ketika kereta api melintas sehingga terjadi tabrakan yang menyebabkan dua orang di dalam mobil meninggal dunia.
“Peristiwa ini masih dilakukan penyelidikan. Untuk korban selamat masih dalam perawatan medis. Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar senantiasa tetap waspada dan selalu mematuhi aturan,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post