Lansia, Mahasiswa-Pelajar dan Difabel Dapat Subsidi
MEDAN, Waspada.co.id – Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan keluarkan keputusan terbaru perihal penggunaan angkutan massal bus listrik yang dilaunching pada 23 November 2024 lalu secara gratis, kini akan berbayar mulai 1 Januari 2025.
Ketentuan itu berdasarkan keputusan Wali Kota Medan, Bobby Nasution Nomor 550/16.K tentang Tarif Angkutan Perkotaan Dengan Skema Pembelian Layanan Yang Bersumber Dari APBD Kota Medan tertanggal 30 Desember 2024.
“Berdasarkan keputusan itu, penumpang umum akan dikenakan tarif Rp5000 dalam setiap perjalanannya. Sementara pelajar, mahasiswa, lanjut usia (lansia) hingga difabel kita berikan subsidi dan hanya dikenakan tarif Rp3000,” ungkap Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, Senin (30/12).
Dikatakan Iswar, jika pada sebelumnya 1 kartu bisa digunakan untuk banyak penumpang, mulai Januari 2025 setiap penumpang wajib memiliki kartu masing-masing (one man one card).
“Karena kemarin tarifnya masih gratis, jadi bisa ditap berkali-kali saat naik bus listrik hanya dengan 1 kartu, tapi ke depannya sudah tidak bisa. Jadi bagi masyarakat yang tidak kebagian kartu e-money kemarin, tetap bisa menaiki bus listrik dengan sistem pembayaran menggunakan aplikasi digital. Khusus balita tidak dikenakan tarif alias gratis,” katanya.
Meski dikenakan tarif, jelas Iswar, setiap perjalanan yang masih di bawah 75 menit tetap hanya akan dikenakan tarif sekali perjalanan saja.
“Jadi misalnya ada penumpang yang sampai di lokasi tujuannya sekitar 30 menit, artinya masih ada 45 menit lagi untuk menggunakan perjalanan selanjutnya. Sehingga jika naik bus listrik lagi, tidak ada dikenakan tarif. Intinya harus di bawah 75 menit, bebas mau melakukan perjalanan berapa kali dan gratis,” jelas Iswar.
Bagi penumpang yang mendapat subsidi, Iswar menyarankan agar segera melakukan registrasi secara offline di 7 titik yang sudah disiapkan Dishub Kota Medan.
“Lokasinya ada di Terminal Pinang Baris, Terminal Amplas, J City, Belawan, Terminal Lau Cih, Plaza Medan Fair dan Stasiun Bandar Khalifah. Jika nanti sudah mendaftar, dengan otomatis kartu yang mendapat subsidi hanya akan dipotong Rp3000 jika melakukan perjalanan. Ketentuannya tetap sama, bisa digunakan berulang kali jika di bawah 75 menit,” ucap Iswar.
Dengan diberlakukannya tarif ini, Iswar kembali mengajak masyarakat untuk terus menggunakan kendaraan umum dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
“Tarifnya juga masih tergolong murah untuk kendaraan umum yang aman dan nyaman. Sebab ini tidak ada dihitung jarak, hanya berdasarkan waktu saja. Ini merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi kemacetan sekaligus merangsang masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post