BINJAI, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai mengimbau peserta Pemilu segera mencopot alat peraga kampanye (APK) seperti baliho sehari sebelum masa tenang yang berlangsung mulai 11 – 13 Februari 2024.
“Sudah kita imbau para peserta Pemilu, pemberitahuan secara resmi juga sudah diberikan dua hari lalu,” ujar Ketua Bawaslu Binjai M Yusuf Habibi S.Sos, dikonfirmasi Sabtu (10/2) kemarin.
Penertiban APK, lanjut dia, bisa dilakukan juga secara mandiri pada pukul 23.59 WIB, malam kemarin.
“Jika masih ada baliho yang terpasang saat masa tenang, maka kita akan mengambil langkah-langkah selanjutnya. Artinya kita akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menertibkan baliho yang masih terpajang,” ungkap Yusuf.
Namun untuk alat peraga kampanye berukuran besar yang terpasang di jalan pihak Bawaslu akan menggunakan jasa profesional dalam penertibannya.
“Kalau penurunan baliho berukuran besar yang terpajang di jalan kita gunakan jasa profesional untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” sebut Yusuf.(wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post